Menu

Beranda/Berita/Dana PIP Kemdikbud 2025 Mulai Cair 10 April, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Dana PIP Kemdikbud 2025 Mulai Cair 10 April, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

(Diperbarui: 9 April 2025)
SW
Sandika Wijaya
Rusdimedia.com
Dana PIP Kemdikbud 2025 Mulai Cair 10 April_11zon 1

RUSDIMEDIA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Program yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

PIP menyediakan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya. Program ini menyasar pelajar di semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Kejuruan.

Jadwal Pencairan PIP 2025: Tiga Termin Sepanjang Tahun

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun:

  • Termin 1 (Februari – April): Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin 2 (Mei – September): Untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober – Desember): Merupakan pencairan lanjutan bagi penerima dari termin sebelumnya.

Melalui kanal resmi Instagram Sobat PIP, pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan dana dimulai pada 10 April 2025. Penyaluran tahap pertama ini difokuskan untuk siswa di tahun terakhir setiap jenjang pendidikan, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Rincian Jumlah Penerima dan Total Dana

Berikut data jumlah penerima dan besaran dana PIP tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang Pendidikan Jumlah Siswa Total Dana Disalurkan
SD/SDLB/Paket A 938.160 Rp211.086.000.000
SMP/SMPLB/Paket B 911.625 Rp341.859.375.000
SMA/SMALB/Paket C 399.260 Rp359.334.000.000
SMK 442.698 Rp398.428.200.000

Dengan alokasi dana yang signifikan, pemerintah berharap bantuan ini mampu menjaga angka partisipasi sekolah dan mencegah siswa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek status penerimaan PIP, Kemdikbudristek menyediakan layanan daring yang mudah diakses melalui www.pip.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan:

  1. Buka situs www.pip.dikdasmen.go.id melalui browser perangkat Anda.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan fitur “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data resmi.
  4. Selesaikan proses verifikasi captcha untuk keamanan.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Sistem akan menampilkan status penerimaan jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

Upaya Pemerintah Menekan Kesenjangan Akses Pendidikan

Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan keadilan pendidikan, terutama di kalangan masyarakat ekonomi lemah. Melalui bantuan langsung tunai yang bersifat tepat sasaran, PIP diharapkan menjadi jembatan bagi siswa untuk meraih pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Dengan dimulainya penyaluran PIP tahun ini, para siswa penerima diimbau untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan melaporkan ke pihak sekolah jika mengalami kendala teknis dalam pencairan. (***)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar