Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahLampungPolitik

DPRD Provinsi Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif Tahun 2024

17
×

DPRD Provinsi Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif Tahun 2024
#image_title

Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat I pada Senin (05/08/2024) di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Lampung. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, ini diadakan untuk penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD tahun 2024.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, hadir dalam rapat tersebut untuk mendengarkan laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait keenam Raperda yang telah diusulkan.

Daftar 6 Raperda Usul Inisiatif

Keenam Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yang melibatkan inisiatif dari beberapa komisi DPRD. Adapun rincian Raperda yang dibahas adalah sebagai berikut:

  1. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda)
  2. Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi 1)
  3. Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi 2)
  4. Pertumbuhan Ekonomi Biru (inisiatif Komisi 3)
  5. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (inisiatif Komisi 4)
  6. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi 5).
Baca Juga:  Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Agenda Pembahasan dan Pendapat Kepala Daerah

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyimak laporan dan penjelasan mengenai masing-masing Raperda. Ketua DPRD Mingrum Gumay menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah mendengarkan pendapat dari Kepala Daerah atau Gubernur Lampung terkait enam Raperda tersebut.

“Untuk memberikan waktu yang cukup dalam membahas keenam Raperda ini, sidang paripurna kami skor dan akan dilanjutkan pada Selasa, 6 Agustus 2024,” ujar Mingrum Gumay.

Pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi di berbagai bidang, termasuk keterbukaan informasi, pengendalian pencemaran udara, pengaturan jalan, serta pembangunan ketahanan keluarga.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung. (***)