RUSDIMEDIA – Dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, akhirnya menyerahkan diri dan telah ditahan oleh pihak berwenang.
Dua Oknum TNI Terduga Penembak Tiga Polisi di Way Kanan Resmi Ditahan

#image_title
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan informasi tersebut kepada wartawan pada Selasa (18/3/2025).
“Benar, sudah ditahan,” ujar Eko. Kedua oknum TNI yang ditahan adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Saat ini, mereka ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Namun, Eko belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. “Kami masih menunggu hasil investigasi,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden penembakan polisi terjadi pada Senin (17/3/2025) sore, sekitar pukul 16.50 WIB, saat kepolisian menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan. Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Negara Batin berujung tragis ketika terjadi baku tembak yang menewaskan tiga anggota kepolisian di lokasi kejadian.
Ketiga korban yang gugur dalam tugas adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Jenazah para korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, sementara solidaritas antara TNI dan Polri terus dijaga guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. (***)