Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Rabu (12/2), serta disaksikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” ujar Tito Karnavian, dikutip dari Antara.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.
Sumpah Jabatan dan Prosesi Adat
Dalam prosesi pelantikan, Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Muzakir Manaf dan Fadhlullah.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Tito diikuti oleh Mualem dan Dek Fadh.
Setelah prosesi pelantikan, keduanya menjalani pengukuhan serta peusijuk, sebuah prosesi adat Aceh, yang dipimpin oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar.
Proses Pelantikan Sesuai UUPA
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 69 huruf C UUPA disebutkan bahwa pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sidang paripurna DPRA.
Hasil Pilkada Aceh 2024
Mualem-Dek Fadh terpilih sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Aceh yang digelar pada 27 November 2024. Pasangan ini meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah.
Mereka diusung oleh koalisi partai politik lokal dan nasional, antara lain Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
Dengan pelantikan ini, Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi memimpin Aceh hingga tahun 2030, diharapkan dapat membawa perubahan serta kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. (***)