Berita
Gubernur Bali Tegaskan Ormas GRIB Belum Terdaftar Secara Resmi di Wilayah Bali
G
Ghallaby Zasy
· 1 menit baca

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) hingga saat ini belum terdaftar secara resmi di Provinsi Bali. Pernyataan tersebut disampaikannya merespons maraknya pemberitaan mengenai aktivitas ormas tersebut di sejumlah wilayah.
Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan penuh untuk menolak pendaftaran ormas yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan, situasi, serta pertimbangan sosial dan budaya lokal.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya. Negara mengatur supaya dia tertib dan kondusif serta memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” kata Koster seperti dikutip pada Kamis (13/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa setiap ormas yang belum terdaftar tidak berhak menjalankan kegiatan operasional di wilayah Bali.
“Kalau dia belum mendaftar, berarti belum dapat pengakuan dan belum dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali,” ujar Koster dengan tegas.Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Koster, akan terus menjaga ketertiban dan keamanan daerah, serta memastikan bahwa organisasi yang beroperasi benar-benar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB terkait pernyataan Gubernur Bali tersebut. (***)
G
Baca Juga

Teknologi
Daftar Harga Terbaru HP Tecno, Infinix, dan Itel 2026: Pilih yang Sesuai Budget!
10 jam lalu
Olahraga
Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia, Siap Berduel dengan Lamine Yamal
16 Juli 2026
Olahraga
Cristiano Ronaldo mengatakan Piala Euro sama saja dengan Piala Dunia
16 Juli 2026
Teknologi
5 Fakta Penting Tentang Cara Kerja Water Heater Listrik di Rumah
31 Mei 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
