Identitas korban mutilasi yang ditemukan dalam koper di wilayah Ngawi telah terungkap. Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), wanita asal Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga pada Jumat (24/1).
Proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan peti, mengingat kondisi jenazah korban yang tidak utuh. Ayah korban, Nur Khalim, meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi anaknya.
“Saya minta bantuan, yang jahat-jahat itu bisa tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” kata Nur Khalim saat ditemui usai pemakaman.
Sosok Korban Semasa Hidup
Nur Khalim mengenang putrinya sebagai sosok yang perhatian kepada keluarga. Uswatun, yang akrab disapa Us, bekerja di Tulungagung dan kerap membawa makanan untuk keluarganya ketika pulang kerja.
“Kalau pulang kerja itu sering ngasih makanan ke anaknya, ke saya, termasuk ke mbahnya Us,” ujar Nur Khalim.
Dalam kehidupan pribadinya, Us telah menikah dua kali. Pernikahan pertama dilakukan dengan seorang pria asal Srengat, Blitar, namun berakhir dengan perceraian. Dari pernikahan tersebut, Us dikaruniai seorang anak laki-laki.
Pernikahan kedua dilakukan secara siri dengan seorang pria asal Tulungagung, yang memberinya seorang anak perempuan. Namun, Nur Khalim tidak mengetahui apakah pernikahan siri tersebut masih berlangsung atau sudah berakhir.
“Satunya Tulungagung, nikah siri. Tapi saya enggak tahu sudah pisah atau belum,” tambahnya.
Kedua anak korban saat ini berada dalam pengasuhan seorang kerabat di Blitar.
Keluarga Tidak Melihat Kondisi Jenazah
Nur Khalim mengaku tidak mengetahui kondisi jenazah anaknya secara langsung. Ia hanya sempat mengumandangkan azan saat proses pemakaman berlangsung.
“Tidak tahu. Saya tadi hanya ngadzani (azan),” ungkapnya singkat.
Proses Penyelidikan
Hingga saat ini, kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Uswatun masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Keluarga besar korban berharap agar pelaku segera tertangkap dan dihukum seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kejahatan yang dilakukan terhadap korban dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti dan mengusut kasus ini untuk menemukan pelaku. (***)