Scroll untuk baca artikel
BeritaWisata

Kapal Wisata Kembali Diizinkan Berlayar ke Pink Beach dan Pulau Komodo

×

Kapal Wisata Kembali Diizinkan Berlayar ke Pink Beach dan Pulau Komodo

Sebarkan artikel ini
Kapal Wisata Kembali Diizinkan Berlayar ke Pink Beach dan Pulau Komodo

Kapal wisata kini kembali diizinkan berlayar ke Pink Beach, Pulau Padar, dan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai Minggu (9/2). Izin ini dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, setelah pembaruan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang sebelumnya tidak kondusif kini telah membaik, memungkinkan kapal wisata untuk kembali beroperasi.

Iklan

“Tanggal 9 Februari 2025, kapal wisata dapat melakukan pelayaran kembali. Kapal wisata diizinkan berlayar karena adanya penurunan potensi siklon tropis di sisi laut selatan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG,” ujar Stephanus, dikutip dari Antara.

Delapan Hari Terhenti Akibat Cuaca Buruk

Sebelumnya, pelayaran menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo sempat dibatasi selama delapan hari, sejak 1-8 Februari 2025, akibat kondisi cuaca buruk. Tingginya gelombang dan angin kencang di wilayah perairan tersebut membuat KSOP mengambil langkah pengamanan demi keselamatan pelayaran.

Meskipun izin telah diberikan, KSOP tetap mengingatkan pemilik dan nakhoda kapal untuk berhati-hati. Rute pelayaran yang melewati perairan bagian selatan Pulau Komodo dan Pulau Padar masih harus dihindari sesuai dengan Notice to Mariners (NtM) yang telah diterbitkan pada 7 Februari 2025.

Imbauan Keselamatan bagi Nakhoda Kapal

Stephanus menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pemilik kapal dan nakhoda dalam menghadapi kemungkinan perubahan cuaca.

“Kami mengimbau pemilik kapal dan para nakhoda agar meningkatkan kewaspadaan saat angin kencang dan gelombang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, nakhoda diingatkan untuk memastikan kelaikan kapal sebelum berlayar dan mencari perlindungan apabila cuaca kembali memburuk. Koordinasi dengan KSOP dan Badan SAR Nasional (Basarnas) juga diwajibkan jika terjadi keadaan darurat selama perjalanan.

“Kami mengingatkan para nakhoda kapal agar berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal. Berkoordinasi dengan KSOP dan Basarnas jika terjadi keadaan darurat,” pungkas Stephanus.

Dengan dibukanya kembali pelayaran ke destinasi wisata utama di Labuan Bajo ini, diharapkan sektor pariwisata kembali bergairah setelah sempat tertunda akibat cuaca ekstrem. (***)

Sumber: https://bigtravel.my/

Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Baca berita terbaru di Whatsapp klik disini