Dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Lampung pada Senin pagi (25/11/2024). Apel ini menjadi langkah awal penting bagi Polda Lampung untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung aman dan lancar.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan sejumlah instruksi strategis, salah satunya adalah larangan bagi personel pengamanan yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk membawa senjata api.
“Personel yang ditempatkan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api. Ini dilakukan untuk menghindari potensi eskalasi situasi. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan bagi personel tertentu, seperti anggota Brimob, yang memiliki senjata api melekat, dan harus sesuai prosedur serta SOP yang berlaku,” ujar Irjen Pol Helmy.
Netralitas dan Profesionalitas Jadi Fokus
Dalam apel tersebut, Kapolda Lampung juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan netralitas seluruh personel dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap anggota fokus pada langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada.
“Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas lainnya dan hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan personel adalah prioritas utama. Tindakan represif hanya boleh diambil jika situasi benar-benar mendesak dan atas arahan dari pimpinan.
Tanggung Jawab Bersama
Kapolda Lampung menutup arahannya dengan mengingatkan bahwa suksesnya Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Seluruh personel pengamanan diminta untuk selalu siap siaga dan bekerja sama demi menjaga stabilitas selama agenda demokrasi berlangsung.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan aman, lancar, dan damai. Semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi suksesnya agenda demokrasi ini,” tegas Kapolda Helmy.
Apel Gelar Pasukan, Langkah Awal Pengamanan
Apel ini merupakan bagian dari upaya Polda Lampung untuk meningkatkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan arahan yang jelas dan strategi pengamanan yang matang, Polda Lampung berkomitmen untuk mendukung jalannya pesta demokrasi yang aman dan kondusif. (***)