Lompat ke konten
gubernur bengkulu
SHARE:

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan delapan orang, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (24/11).

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK. Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata Tessa kepada wartawan.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Gubernur Rohidin bersama tujuh orang lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB.

Rohidin, yang tampak mengenakan masker dan topi putih, tidak memberikan komentar kepada awak media saat memasuki gedung KPK.

Jejak Politik Rohidin Mersyah

Rohidin Mersyah, kelahiran 9 Januari 1970, menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak Desember 2018. Ia menggantikan Ridwan Mukti, yang sebelumnya juga terjerat OTT KPK pada Juni 2017. Saat itu, Rohidin menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu dan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur hingga akhirnya dilantik sebagai gubernur definitif.

Pada Pilgub Bengkulu 2020, Rohidin kembali memenangkan pemilihan dan menjabat untuk periode 2021–2024. Kini, ia berencana maju lagi dalam Pilgub Bengkulu 2024 berpasangan dengan Meriani. Pasangan Rohidin-Meriani diusung oleh koalisi Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS, dan akan bersaing dengan pasangan Helmi Hasan-Mian yang didukung oleh PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Demokrat.

Laporan Harta Kekayaan: Rp 4,1 Miliar

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2024, Rohidin memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.100.059.062. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • Aset tanah dan bangunan di Bengkulu dan Bengkulu Selatan: Rp 2.600.000.000.
  • Kendaraan pribadi berupa mobil Toyota Harrier dan motor Honda: Rp 279.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 265.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp 956.059.062.
BACA JUGA  KPK Amankan 8 Orang dalam OTT di Bengkulu, Diduga Terkait Pungutan untuk Pilkada

Kompetisi Politik Terganggu OTT

Penangkapan Rohidin Mersyah ini berpotensi memengaruhi konstelasi politik di Bengkulu, terutama menjelang Pilgub 2024. Dukungan partai-partai pengusung juga menjadi sorotan, mengingat kasus ini menyeret salah satu calon petahana.

KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Rohidin. Namun, proses hukum diharapkan dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

728x90
Berita Terkait
contoh banner
logo rusdi
Kategori Berita
Kategori Artikel
Terhubung Bersama Rusdi