RusdiMedia.com
Berita

KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

R
Redaksi RusdiMedia
· 1 menit baca
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025). Menurut Fitroh, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti terkait perkara baru yang sedang diusut KPK. Ia menyebut kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengelolaan tenaga kerja asing (TKA). Meski belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang terlibat ataupun nilai kerugian negara, KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami masih melakukan pengumpulan alat bukti. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses awal ini selesai," ujar Fitroh. Pengusutan ini menjadi sorotan publik mengingat Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja migran. Dengan penyidikan baru ini, KPK menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan yang krusial bagi perlindungan pekerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kemnaker hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!