Berita
Menko Polhukam: Oknum TNI Penembak Tiga Polisi Harus Dihukum Berat
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

RUSDIMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan (BG) menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus dihukum berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan dilakukan secara transparan," ujar Budi di Tangerang, Selasa (18/3).
Diketahui, dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Keduanya diduga terlibat dalam penembakan terhadap tiga anggota kepolisian serta melindungi praktik sabung ayam di Way Kanan.
"Perbuatan ini sangat tercela, menggunakan peluru tajam hingga mengakibatkan tewasnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di wilayah Way Kanan," tegasnya.
Budi memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa soliditas antara TNI dan Polri tetap terjaga, meskipun insiden ini menjadi sorotan publik.
"Saya pastikan bahwa soliditas TNI-Polri sampai saat ini masih terjaga. Kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan sinergi dan kolaborasi antara dua institusi ini," katanya.
Kronologi Insiden
Insiden baku tembak terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Saat penggerebekan berlangsung, polisi terlibat baku tembak dengan pelaku di sekitar arena sabung ayam. Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi tewas di tempat, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripka Ghalib. Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penembakan tersebut. "Apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi yang diberikan," ujar Eko. Ia menambahkan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. (***) Referensi: https://atl.ac.id/R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Olahraga
'Derby Manchester Panas: Apakah MU Bisa Memanfaatkan Absennya Phil Foden dan Mengguncang Dominasi City?'
15 September 2026
Politik
Mengapa Achmad Hidayat Dipecat PDIP Surabaya? Sorotan Kunjungan Kontroversial ke Rumah Jokowi
15 September 2026
Olahraga
Luka Cumic Sang Pahlawan: Gol Penyama Menit Akhir Selamatkan PSM Makassar dari Kekalahan di Laga Sengit Melawan Arema FC
15 September 2026
Olahraga
Ryan Garcia Menang TKO Atas Conor Benn: Dominasi 'King Ryan' di Las Vegas!
15 September 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
