JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa media sosial saat ini menjadi sarang utama kejahatan digital, termasuk praktik judi online yang semakin meresahkan. Untuk itu, ia meminta para pengelola platform media sosial besar seperti Meta, TikTok, X (dulu Twitter), dan Instagram untuk berkontribusi dalam memberantas kejahatan ini.
“Meta, TikTok, X, dan Instagram pasti sudah termasuk. Kita meminta kepada mereka untuk mengambil peran dalam membantu Indonesia memerangi judi online ini,” ujar Meutya dalam pernyataan pers di kantornya, Kamis (14/11).
DAFTAR ISI
TogglePeran Media Sosial dalam Pemberantasan Kejahatan Digital
Meutya menyadari bahwa kehadiran media sosial yang sangat kuat di Indonesia membawa keuntungan besar bagi penyedia layanan tersebut. Dengan pangsa pasar yang luas, ia menilai peran aktif mereka dalam memberantas judi online adalah hal yang wajib.
“Belum ada pertemuan resmi dengan para perwakilan mereka, tapi ini suatu keharusan. Kami mengimbau agar mereka ikut berkontribusi, mengingat besarnya manfaat yang mereka peroleh dari pasar Indonesia,” tegas Meutya.
Menurutnya, kontribusi dari para pengelola media sosial sangat diperlukan mengingat judi online bukan hanya masalah pemerintah, tetapi juga isu yang merugikan masyarakat luas.
Upaya Bersama untuk Kepentingan Rakyat
Menkomdigi menekankan bahwa memerangi slot online adalah tanggung jawab kolektif. Seluruh pihak, termasuk penyedia media sosial, harus terlibat secara aktif.
“Ini bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi juga keinginan rakyat yang ingin terlepas dari jeratan kejahatan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi,” ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa bentuk kontribusi dari media sosial dapat bervariasi, dan pemerintah menunggu inisiatif mereka dalam menyusun langkah-langkah yang konkret.
“Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti,” tutup Meutya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk korporasi teknologi global, dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat membawa hasil signifikan dalam memerangi judi online yang kini semakin canggih dan tersebar luas di dunia maya. (***)