Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengadakan pertemuan dengan perwakilan Apple, Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1). Dalam diskusi selama 30 menit, Menperin menyampaikan dukungan masyarakat agar Apple segera merealisasikan investasi pabrik di Indonesia senilai Rp 16 triliun.
Dukungan Publik untuk Investasi Apple
Agus mengungkapkan, masyarakat mendukung penuh langkah pemerintah mendorong Apple menciptakan lapangan pekerjaan melalui pembangunan fasilitas produksi. Menurutnya, realisasi investasi ini sangat dinantikan, terutama di tengah situasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih menghantui.
“Jadi saya menyampaikan kepada Nick bahwa isu Apple ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei yang ada, publik mendukung kami di Kemenperin untuk mendorong Apple membuka lapangan kerja,” ujar Agus.
Ia menegaskan, dukungan publik ini tidak hanya terbatas pada investasi pabrik, tetapi juga pada kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Agus menilai, regulasi TKDN yang sudah ditetapkan pemerintah turut mendapat apresiasi dari masyarakat.
“Belum lagi masyarakat mendukung kami agar bisa menjaga regulasi berkaitan dengan local content TKDN. Itu kami tangkap,” tambahnya.
Hubungan Investasi dan TKDN iPhone 16
Investasi Apple di Indonesia akan berpengaruh langsung terhadap pemenuhan sertifikat TKDN untuk produk-produk Apple, termasuk iPhone 16. Dengan tingkat TKDN 35 hingga 40 persen, iPhone 16 akan dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
“Investasi ini sangat penting untuk memastikan produk-produk Apple, khususnya iPhone 16, memenuhi regulasi TKDN yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Agus.
Proposal investasi Apple telah diterima oleh Kemenperin sejak Senin (6/1). Agus memastikan bahwa negosiasi dengan pihak Apple akan mempertimbangkan semua aspek penting demi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Substansi Lebih Penting dari Tenggat Waktu
Meski optimistis, Agus tidak menetapkan target waktu bagi kesepakatan dengan Apple. Ia menekankan bahwa substansi kerja sama lebih penting daripada tenggat waktu.
“Jadi kami di Kemenperin itu melakukan negosiasi dengan Apple sebagai tugas kami. Kami diawasi oleh masyarakat, dan kami tahu betul perasaan masyarakat. Perasaan itu harus kami jaga,” katanya.
Pembangunan pabrik Apple di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan peluang kerja, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem industri berbasis teknologi tinggi di tanah air. (***)