Jakarta, 16 November 2024 — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Jumat (15/11), guna mendukung pembangunan rumah rakyat.
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk Kementerian PKP pada 2025 hanya Rp 5,1 triliun, sedangkan kebutuhan yang diusulkan Satgas Perumahan mencapai Rp 53,6 triliun. Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa tambahan anggaran diperlukan agar target pembangunan rumah rakyat dapat tercapai.
“Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP,” ujar Ara, Sabtu (16/11), dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan.
DAFTAR ISI
ToggleTarget Rumah Subsidi Meningkat Signifikan
Dalam pertemuan itu, Ara juga memaparkan rencana peningkatan target pembangunan rumah subsidi dari 220 ribu unit menjadi 800 ribu unit. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendanaan untuk program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Ara mengusulkan perubahan proporsi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbankan. Sebelumnya, skema pendanaan adalah 75 persen dari APBN dan 50 persen dari perbankan. Ara menyarankan proporsi ini diubah menjadi masing-masing 50 persen dari APBN dan perbankan.
“Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50, sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi,” jelas Ara.
Permintaan Dukungan Pegawai Kompeten
Tak hanya soal anggaran, Ara meminta Kemenkeu mengirimkan pegawai dan pejabat yang berkompeten untuk membantu dan menduduki posisi strategis di Kementerian PKP. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan program-program Kementerian PKP.
Respons dari Kementerian Keuangan
Menanggapi usulan tersebut, Wamenkeu Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kemenkeu mendukung program-program Kementerian PKP. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk membahas kebutuhan anggaran secara rinci.
“Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” kata Suahasil.
Dengan pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah strategis yang diusulkan Kementerian PKP dapat segera terlaksana, demi mempercepat pembangunan perumahan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah subsidi. (***)