Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) periode 2024-2028 pada Senin (25/11). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pembiayaan segmen mikro dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut roadmap tersebut sebagai panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan LKM di Indonesia. “Kita bisa membangun keuangan mikro yang sehat, berkelanjutan, dan benar-benar mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi, pertumbuhan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mahendra dalam peluncuran roadmap tersebut.
Tiga Fase Implementasi Roadmap
Roadmap LKM 2024-2028 akan diterapkan melalui tiga fase utama:
- Fase Penguatan Fondasi dan Konsolidasi (2024-2025): Fokus pada memperkuat dasar tata kelola dan sumber daya.
- Fase Menciptakan Momentum (2026-2027): Memanfaatkan pencapaian awal untuk memperluas dampak.
- Fase Pertumbuhan dan Penyesuaian (2028): Mengoptimalkan potensi LKM menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik dan keterampilan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan roadmap ini. “Tata kelola masih harus dirapikan dan kapasitas SDM perlu ditingkatkan. Roadmap ini adalah komitmen kita bersama untuk mendorong inklusi keuangan,” ungkapnya.
Empat Pilar Pengembangan LKM
Dalam roadmap tersebut, terdapat empat pilar kunci pengembangan LKM:
- Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kelembagaan: Fokus pada pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
- Pemberdayaan, Edukasi, dan Literasi Konsumen: Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.
- Penguatan Ekosistem: Mendukung kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam sektor keuangan mikro.
- Penguatan Regulasi dan Pengawasan: Memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Lima Strategi Utama
Selain pilar-pilar tersebut, OJK juga menggariskan lima strategi utama untuk mendukung penguatan LKM:
- Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.
- Penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.
- Pemberdayaan dan edukasi masyarakat.
- Pengembangan elemen ekosistem keuangan mikro.
- Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
Masa Depan LKM yang Berdaya Saing
Peluncuran roadmap ini diharapkan mampu menjadikan LKM sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing di segmen mikro. Dengan dukungan dari semua pihak, LKM diharapkan dapat memainkan peran vital dalam mendukung program pemerintah serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Sebagai ujung tombak keuangan inklusif, keberhasilan roadmap ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi mikro yang berkelanjutan di Indonesia. (***)