RUSDIMEDIA – Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Kampung Rancasaga, Tangerang Selatan, pada Sabtu (22/2) malam. Dalam operasi ini, sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 14 pria dan 13 wanita yang bekerja sebagai lady companion (LC).
Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Tangerang Selatan, 27 Orang Diamankan

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Minggu (23/2).
“Telah mengamankan sebanyak 27 orang, 14 laki-laki dan 13 wanita penghibur atau LC,” ujar Dhady.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 28 botol minuman keras berbagai merek, lima alat kontrasepsi, dan 15 pelumas. “Mengamankan lima kondom Sutra dan 15 pelumas,” tambahnya.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani pendataan identitas dan kendaraan yang mereka gunakan sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Pihak kepolisian juga mengimbau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena kegiatan tersebut dapat merugikan diri sendiri,” tutup Dhady.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar peraturan serta menekan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. (***)