Lompat ke konten
Kimberly Ryder
SHARE:

Jakarta — Sidang putusan cerai antara aktris Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali mengalami penundaan. Seharusnya, putusan tersebut sudah dijadwalkan keluar sejak 12 November 2024, namun hingga kini belum menemui titik akhir.

Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk melakukan musyawarah lanjutan.

“Kemarin harusnya sekitar tanggal 12 atau 13 (November), diundur tanggal 20. Pas tanggal 20 kita mendapatkan e-court juga bahwa ditunda pada tanggal Jumat 29 November 2024,” ujar Machi Ahmad kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Hak Asuh dan Nafkah Jadi Fokus Gugatan

Dalam gugatan yang didaftarkan pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP, Kimberly tak hanya mengajukan perceraian, tetapi juga menuntut hak asuh kedua anaknya serta nafkah untuk anak-anak dan dirinya.

“Ya tentunya kita melakukan gugatan kan meminta perceraian tentunya dan juga hak asuh anak dan juga nafkah ya, terkait nafkah. Dari nafkah untuk anak dan istri,” jelas Machi.

Selama beberapa bulan terakhir, Kimberly dikabarkan telah sepenuhnya menanggung biaya kebutuhan anak-anak mereka. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam gugatan yang diajukan oleh aktris berusia 31 tahun tersebut.

“Sampai saat ini Kim yang selalu menafkahi anak sampai sejauh ini. Kita juga memberi bukti-bukti transferan pada majelis hakim bahwa yang lebih banyak mengeluarkan untuk biaya rumah tangga itu kan memang Kim,” ungkap Machi Ahmad.

Harapan Putusan Adil pada 29 November

Machi menyatakan optimisme bahwa hak asuh anak akan jatuh kepada kliennya, mengingat kontribusi signifikan Kimberly dalam membesarkan anak-anak mereka.

“Kita doakan saja memang tanggal 29 ada keputusan dan klien saya mendapatkan putusan yang seadil-adilnya. Saya percaya Majelis Hakim, khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat bertindak adil,” tutup Machi.

BACA JUGA  7 Penyebab Perceraian dalam Rumah Tangga

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada tahun 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak dari pernikahan tersebut. Dengan sidang putusan yang kini dijadwalkan pada 29 November mendatang, publik menanti akhir dari proses panjang perceraian pasangan ini.

728x90
Berita Terkait
contoh banner
logo rusdi
Kategori Berita
Kategori Artikel
Terhubung Bersama Rusdi