Lompat ke konten
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS
SHARE:

RUSDIMEDIA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan efisiensi anggaran negara dengan memangkas anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini diambil guna menekan pengeluaran serta mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Dalam surat bernomor S-1023/MK.02/2024, yang diterbitkan pada 7 November 2024, tertulis bahwa penghematan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas. Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya kepada pihak media.

Perjalanan Dinas Hanya untuk Kepentingan Mendesak

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sekretaris Bappenas, Teni Widuriyanti, menjelaskan bahwa Bappenas akan lebih selektif dalam mengadakan perjalanan dinas. Hanya perjalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak yang akan disetujui.

“Kalau perjalanan dinas kan cuma 50 persen, yang enggak penting-penting di sisir lagi aja, kalau enggak terlalu mendesak,” ujar Teni saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada agenda Bappenas yang dibatalkan. “Enggak, enggak ada, (agenda akhir tahun yang dibatalkan),” tambahnya.

Hotel dan Restoran Terkena Imbas

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi sektor perhotelan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa keputusan ini dapat mengurangi pendapatan hotel hingga 50 persen atau sekitar Rp 8,2 triliun. Sektor hotel, yang setiap tahunnya memperoleh keuntungan dari pasar pemerintah sebesar Rp 16,5 triliun, diperkirakan akan mengalami kerugian besar.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Gunakan Mobil PT Pindad MV3 Garuda Limousine

“Kalau kami hitung dari data kami, dari data jumlah kamar dan ini rata-rata okupansi, kami lihat itu potensi penyusutannya mencapai Rp 8,2 triliun. Itu seluruh Indonesia, karena kalau dari pasar pemerintah itu setiap tahun sekitar Rp 16,5 triliun,” jelas Yusran kepada awak media pada Sabtu (16/11).

Yusran menambahkan bahwa pembatalan kegiatan pemerintah di hotel sudah mulai terasa di beberapa daerah, seperti Bogor, Jakarta, Makassar, dan Bandung. “Hampir umum rata-rata setiap daerah pasti ada cancellation,” ujarnya.

Langkah Antisipasi PHRI

Untuk mengatasi dampak ini, PHRI berencana menyampaikan situasi yang terjadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto. Yusran mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2015, ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melarang rapat dan kegiatan di luar kantor melalui Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2015.

“Kita akan menyampaikan juga ke Menteri Keuangan, kita akan bersurat ke Pak Presiden juga bahwa keseluruhannya kan permasalahan seperti ini sudah pernah terjadi dulu tahun 2015. Pada saat Menteri Pan-RB dulu melarang kegiatan di hotel, jadi sebagai ilustrasinya,” ungkap Yusran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran, meski risiko tekanan terhadap industri perhotelan dan sektor pendukung lainnya tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi. (***)

728x90
Berita Terkait
contoh banner
logo rusdi
Kategori Berita
Kategori Artikel
Terhubung Bersama Rusdi