Bisnis
BPOM Temukan 309 Ribu Tautan Menyesatkan di E-Commerce, Banyak Produk Tak Terdaftar
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca
Bisnis
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa perdagangan elektronik atau e-commerce masih dipenuhi dengan tautan-tautan menyesatkan yang berisiko merugikan konsumen. Sepanjang tahun 2024, BPOM mencatat ada sekitar 309 ribu tautan pelanggar ketentuan yang ditemukan beredar di berbagai platform digital.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup produk yang tidak memiliki izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, hingga mengklaim manfaat berlebihan (overclaim) yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Untuk tahun 2024 saja kita melihat ada 309 ribu tautan menyesatkan. Berdasarkan itulah, Badan POM melalui sistem siber meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan take down,” kata Taruna dalam keterangannya.Taruna menegaskan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi karena produk yang dijual tidak memiliki nomor registrasi BPOM, sehingga keamanan dan efektivitasnya tidak dapat dipastikan. Selain itu, produk-produk tersebut kerap memberikan klaim yang berlebihan yang tidak sesuai dengan fakta ilmiah.
“Contohnya, produk kosmetik yang mengklaim bisa membuat kulit langsung kinclong dalam waktu tertentu. Itu menyesatkan karena tidak didukung bukti ilmiah yang sah,” ujarnya.
BPOM juga menyoroti penyalahgunaan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam produk yang seharusnya tidak mengandung zat tersebut, terutama pada produk herbal dan tradisional. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah sildenafil dan tadalafil, zat aktif yang biasa digunakan pada obat kuat pria seperti viagra.
“Ada juga obat tradisional yang diinformasikan bisa memperkuat kejantanan, tapi ternyata mengandung bahan kimia. Ini sangat berbahaya karena bisa berdampak pada jantung,” kata Taruna.Dari total tautan bermasalah yang berhasil ditelusuri, BPOM mencatat distribusi sebagai berikut:
- Makanan: 30%
- Kosmetik: 24%
- Obat: 21%
- Suplemen kesehatan: 15%
- Obat tradisional dan lainnya: sisanya
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Bisnis
PT Freeport Indonesia Buka 91 Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Peluang Emas bagi Gen Z!
2 hari lalu
Bisnis
Pemegang Saham PT: Hak dan Kewajiban yang Wajib Dipahami Sejak Awal
7 Mei 2026
Bisnis
Indonesia dan Jepang Sepakati Kerja Sama Energi, Dari Mineral Kritis hingga Nuklir
15 Maret 2026
Bisnis
Review Jujur Menggunakan Sistem HRIS Mekari Talenta, Nggak Perlu Lagi Ribet Urusan Absen dan Cuti
12 Februari 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
