Scroll untuk baca artikel
Politik

Hampir 29 Tahun Menikah, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berpisah

×

Hampir 29 Tahun Menikah, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berpisah

Sebarkan artikel ini
Hampir 29 Tahun Menikah, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berpisah
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya. Permohonan cerai keduanya telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung setelah melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas putusan tersebut. Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Rabu (7/1), ia menegaskan bahwa proses perceraian dilakukan secara sah dan berlandaskan hukum.

Iklan

Ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk berpisah diambil secara bersama-sama setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dijalani secara terbuka dan dengan itikad baik dari kedua belah pihak.

Menurut Ridwan Kamil, tidak terdapat konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain dalam keputusan tersebut. Keduanya sepakat bahwa berpisah secara baik-baik merupakan jalan terbaik yang dapat ditempuh.

Meski berpisah, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati dengan Atalia Praratya, khususnya dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anak mereka.

Baca Juga:  Tingginya Perceraian Jadi Sorotan, Menag Dorong UU Pelestarian Perkawinan

Ia juga menyampaikan bahwa kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas utama. Terkait pembagian harta gana-gini, Ridwan Kamil menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik sejak jauh hari.

Ridwan Kamil mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang memicu sejumlah ketidaksepahaman hingga berujung pada perceraian. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap individu untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya.

Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan bahwa tidak ada nama perempuan lain yang tercantum dalam gugatan cerai yang diajukannya di Pengadilan Agama Bandung. Ia memastikan bahwa gugatan tersebut murni didasarkan pada persoalan internal rumah tangga tanpa melibatkan pihak ketiga. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...