Para pemilik kendaraan baru di Indonesia kini akan menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, seiring dengan implementasi sistem digital yang telah diberlakukan secara nasional oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Polri Resmi Terapkan BPKB Elektronik Nasional Terintegrasi Digital

Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa BPKB elektronik kini sudah berlaku di seluruh Indonesia, meski pelaksanaannya saat ini masih difokuskan di tingkat Polda, dan Polres akan menyusul.
“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan Polda-Polda, sedangkan di Polres-Polres menyusul,” ujar Sumardji, dikutip Jumat (30/5/2025).
Dalam unggahan akun Instagram @kawantoyota, diperlihatkan bentuk fisik BPKB elektronik yang kini tampil lebih ringkas menyerupai paspor. Di bagian belakangnya terdapat chip NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan data di dalamnya dipindai melalui aplikasi eBPKB Mobile di smartphone.
Menurut Sumardji, kehadiran chip ini akan memudahkan akses data kendaraan, termasuk ketika BPKB hilang. Proses yang dulunya memakan waktu berbulan-bulan kini bisa disederhanakan secara digital.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor. Di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” jelasnya.
BPKB elektronik ini tidak hanya memuat identitas lengkap pemilik kendaraan, tetapi juga telah terintegrasi dengan histori kendaraan, data registrasi, dan informasi teknis lainnya. Selain itu, fitur NFC membuatnya bisa dibaca langsung melalui perangkat seluler yang kompatibel.
Transformasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik Polri yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan data kendaraan bermotor. Para pemilik kendaraan pun diharapkan akan lebih mudah dalam mengurus proses administrasi seperti mutasi, balik nama, atau penggantian BPKB.
Dengan sistem yang semakin modern, Indonesia mulai menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengadopsi dokumen kendaraan berbasis digital dan elektronik. (***)