Bandar Lampung, 17 April 2025 – Sebanyak 11 dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Reviewer Nasional dalam program Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) untuk periode 2025–2027. Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1049 Tahun 2025 dan disampaikan lewat surat nomor B-231/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/04/2025.
11 Dosen UIN Raden Intan Lampung Terpilih sebagai Reviewer Nasional Litapdimas 2025–2027

Para reviewer yang ditunjuk akan memegang peran strategis dalam mendampingi proses seleksi, pembinaan, validasi lapangan, hingga pelaporan kemajuan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Berikut adalah daftar nama dosen UIN RIL yang ditetapkan sebagai reviewer nasional:
-
Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H. (Bidang Syariah dan Ilmu Hukum)
-
Prof. Dr. Erina Pane, S.H., M.Hum. (Bidang Syariah dan Ilmu Hukum)
-
Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag. (Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan)
-
Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag. (Bidang Ushuluddin dan Pemikiran/Filsafat)
-
Prof. Mohammad Muhassin, S.S., M.Hum. (Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan)
-
Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd. (Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan)
-
Prof. Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I. (Bidang Adab dan Humaniora)
-
Prof. Dr. Sudarman, M.Ag. (Bidang Ushuluddin dan Pemikiran/Filsafat)
-
Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. (Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan)
-
Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag. (Bidang Adab dan Humaniora)
-
Prof. Dr. Hj. Yuberti, M.Pd. (Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan)
Komitmen Meningkatkan Kualitas Akademik
Kepala Pusat Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN RIL, Prof. Dr. Hj. Yuberti, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang lolos seleksi nasional tersebut. Dalam keterangannya, ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan mutu penelitian di lingkungan kampus.
“Selamat kepada seluruh rekan reviewer dari UIN Raden Intan Lampung yang telah terpilih melalui proses seleksi nasional. Ini adalah amanah besar untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian,” ujar Prof. Yuberti.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, termasuk Direktur Diktis Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., Kasubdit Dr. Nur Kafid, serta Kasubtim Abdul Basid.
Seleksi Ketat, Tugas Strategis
Proses seleksi reviewer, menurut Prof. Yuberti, telah berlangsung sejak akhir November 2024 dan diikuti oleh 40 pendaftar. Hasil akhir seleksi dituangkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penugasan reviewer akan disesuaikan dengan kuota program penelitian dan pengabdian di lingkungan PTKIN maupun PTKIS, serta berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya saat kegiatan sosialisasi daring pada Rabu (16/4/2025), Direktur PTKI kembali menekankan pentingnya integritas dan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai reviewer.
“Peningkatan kualitas penelitian, pengabdian, dan publikasi ilmiah merupakan salah satu agenda besar kita saat ini. Diperlukan reviewer yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berdedikasi tinggi,” kata Prof. Yuberti menirukan arahan pimpinan.
Harapan Menuju Inovasi Ilmiah yang Lebih Baik
Dengan keterlibatan aktif para dosen dalam skema nasional ini, UIN Raden Intan Lampung diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan ilmu pengetahuan berbasis riset. Selain itu, penunjukan ini sekaligus mencerminkan kualitas SDM akademik UIN RIL yang mampu bersaing di level nasional.
“Semoga para reviewer dapat menjalankan peran ini dengan baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan mutu penelitian di tanah air,” pungkas Prof. Yuberti. (***)