Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) – PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja – menyusul kinerja buruk yang membebani APBD. Bahkan, organisasi ini menyarankan pembubaran jika tidak ada perbaikan signifikan.
AKAR Lampung Desak Evaluasi Tiga BUMD: “Lebih Baik Dibubarkan!”

Kinerja Buruk dan Beban APBD
Data yang dirilis AKAR Lampung menunjukkan tren kerugian yang memprihatinkan. PT Wahana Raharja, misalnya, hanya mencatat laba Rp14 juta pada 2024, jauh dari harapan sebagai penggerak ekonomi daerah. Sementara itu, PT LJU dan PT LEB dilaporkan mengalami krisis keuangan parah, termasuk tunggakan gaji karyawan hingga 20 bulan.
Catatan kerugian PT Wahana Raharja sejak 2018:
-
2018: Rp2,59 miliar
-
2019: Rp1,56 miliar
-
2020: Rp2,21 miliar
-
2021: Rp2,51 miliar
-
2022: Rp1,88 miliar
Meski sempat membukukan laba Rp75,48 juta pada 2023, angka tersebut kembali anjlok tahun ini.
Tuntutan Evaluasi dan Pembubaran
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa ketiga BUMD ini telah gagal menjalankan peran strategisnya. “Lebih baik dibubarkan jika tidak mampu berkontribusi. Keberadaan mereka justru membebani APBD dan merugikan masyarakat,” tegas Indra dalam pernyataan resmi.
AKAR juga mengkritik alokasi dana APBD yang terus mengalir ke ketiga BUMD tanpa hasil memadai. Menurut mereka, dana tersebut seharusnya dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dugaan Korupsi dan Tata Kelola Lemah
Situasi PT LEB semakin rumit dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi. Hingga kini, kasus tersebut belum tuntas dan berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Indra menilai hal ini mencerminkan buruknya tata kelola dan pengawasan pemerintah.
Langkah Konkret yang Diharapkan
DPP AKAR mendesak Gubernur Lampung untuk:
-
Memanggil direksi ketiga BUMD untuk mempertanggungjawabkan kinerja.
-
Melakukan restrukturisasi total atau pembubaran jika evaluasi tidak menunjukkan perbaikan.
-
Mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih produktif bagi kesejahteraan masyarakat.
“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, bukan beban. Pemerintah harus bertindak tegas,” pungkas Indra. (***)