Scroll untuk baca artikel
Selebriti

Al Ghazali Datangi Polda Metro Jaya, Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani

×

Al Ghazali Datangi Polda Metro Jaya, Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani

Sebarkan artikel ini
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Musisi dan aktor Al Ghazali mendadak menjadi sorotan usai terlihat mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/7). Kehadirannya disebut dalam rangka menjadi saksi dalam laporan hukum yang dilayangkan oleh ayahnya, Ahmad Dhani, terhadap seorang psikolog berinisial LG, yang diketahui sebagai Lita Gading.

Berdasarkan pantauan tim Lambeturah, Al Ghazali hadir dengan penampilan kasual, mengenakan celana pendek dan jaket bomber. Kendati tampil santai, kehadiran putra sulung Ahmad Dhani itu berkaitan dengan agenda serius di ranah hukum.

Iklan

“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Aldwin juga menegaskan bahwa pihaknya mewakili Ahmad Dhani dalam pelaporan terhadap Lita Gading yang dianggap telah melakukan dugaan pelanggaran pidana. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait substansi laporan tersebut.

“Intinya, hari ini kami hadir untuk melakukan pelaporan terhadap seseorang berinisial LG atas dugaan tindak pidana. Al Ghazali ikut hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anak pelapor,” lanjut Aldwin.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Minta Maaf ke Keluarga Marga Pono usai Diputus Bersalah oleh MKD DPR RI

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lita Gading mengenai laporan tersebut. Media masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terlapor maupun dari penyidik yang menangani kasus ini.

Perkara ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Ahmad Dhani dan keterlibatan langsung Al Ghazali dalam proses hukum. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan awal laporan tersebut.

Polda Metro Jaya diperkirakan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi hingga informasi resmi disampaikan oleh aparat yang berwenang. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...