Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) berpotensi turun tangan dalam kasus sanksi kontroversial yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada bek asing PSM Makassar, Yuran Fernandes. Hal ini menyusul langkah Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang secara resmi menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke badan tertinggi sepak bola dunia.
APPI Laporkan Sanksi Yuran Fernandes ke FIFA

Sanksi yang dimaksud berupa larangan bermain selama 12 pertandingan dan denda sebesar Rp25 juta, yang dijatuhkan setelah Yuran menyampaikan kritik terhadap kualitas sepak bola Indonesia usai laga PSM kontra PSS Sleman. Padahal, Yuran telah lebih dulu mengeluarkan permintaan maaf dan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
Menurut APPI, sanksi itu tidak adil, berlebihan, dan mengancam kebebasan berpendapat para pemain sepak bola. Organisasi ini menilai bahwa unggahan Yuran di media sosial merupakan ekspresi pribadi yang seharusnya tidak dibalas dengan hukuman berat.
“Tentu sebagai sesama pesepakbola, kami ikut berkeberatan atas putusan Komdis PSSI tersebut karena putusan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan berpendapat para pemain,” ujar Achmad Jufriyanto, Wakil Presiden APPI.
Jufriyanto menambahkan bahwa APPI akan memberikan dukungan penuh kepada Yuran dalam menghadapi sanksi ini. Ia juga menyayangkan langkah Komdis yang dianggap mengekang ruang kritik konstruktif dalam dunia sepak bola nasional.
“Apa yang ia unggah di Instagramnya merupakan ungkapan kekecewaan pribadi, yang justru seharusnya dapat dijadikan bahan refleksi bagi banyak pihak di sepakbola Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan FIFPRO dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk membawa kasus ini ke FIFA.
“APPI telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan FIFPRO dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk segera melaporkan hal ini kepada FIFA guna mencari dan memperjuangkan jalan keluar yang adil bagi Yuran Fernandes,” ujar Andritany.
APPI juga menegaskan bahwa sanksi Komdis PSSI bertentangan dengan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Kasus ini menyoroti kembali persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penegakan disiplin sepak bola Indonesia. Jika laporan APPI direspons oleh FIFA, PSSI bisa mendapat tekanan internasional untuk meninjau kembali mekanisme penjatuhan sanksi terhadap pemain. (***)