RusdiMedia.com
Selebriti

Arya Saloka Ajukan Cerai, Kuasa Hukum Bantah Adanya Orang Ketiga

R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca
Arya Saloka Ajukan Cerai, Kuasa Hukum Bantah Adanya Orang Ketiga
Aktor Arya Saloka resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April lalu. Kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra, menegaskan perceraian pasangan ini murni keputusan bersama tanpa melibatkan orang ketiga atau konflik serius.

"Takdir Tuhan" dan Perpisahan Secara Baik-Baik

Dalam konferensi pers di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Noverizky menyatakan perpisahan Arya dan Putri Anne adalah keputusan internal yang telah direnungkan matang. "Tidak ada alasan serius, mungkin sudah jalan dari Yang Maha Kuasa. Mereka memutuskan pisah secara baik-baik dan sepakat mengurus anak bersama," ujarnya. Ia juga membantah isu perselingkuhan Arya dengan lawan mainnya di sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo. "Tidak ada isu orang ketiga. Ini murni hubungan mereka berdua yang memilih berpisah demi kepentingan anak," tegas Noverizky.

Sudah Pisah Rumah Beberapa Tahun

Noverizky mengakui Arya dan Putri Anne telah hidup terpisah dalam beberapa tahun terakhir, meski tidak merinci waktu pastinya. "Mereka masih berhubungan baik sebagai orang tua untuk anak," tambahnya. Meski demikian, ia menolak menyebutkan detail masalah rumah tangga yang dialami pasangan ini, termasuk dugaan cekcok.

Latar Belakang Rumah Tangga Arya-Putri

Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017 dan dikaruniai satu anak. Isu keretakan rumah tangga mereka sempat mencuat belakangan ini, terutama setelah Arya kerap dikaitkan dengan Amanda Manopo. Namun, selama ini Arya memilih bungkam saat ditanya tentang kehidupan rumah tangganya. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!