Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan dari TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa, 21 Mei 2025.
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Batam, Terbesar dalam Sejarah

Dalam operasi laut berskala besar ini, aparat mengamankan kapal KM MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut lebih dari 60 kotak kardus berisi sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian lambung kapal, dengan total berat mencapai dua ton.
“Kami ingin mengirimkan pesan kepada para sindikat narkoba bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka di Republik Indonesia,” tegas Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).
Setelah diamankan, kapal beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Marthinus menegaskan bahwa pengungkapan kali ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. “Ini merupakan pengungkapan terbesar sabu oleh aparat penegak hukum kita. Jumlahnya mencapai dua ton,” ungkapnya.
Selain barang bukti, enam orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan turut ditangkap. Dua di antaranya adalah warga negara Thailand, sementara empat lainnya merupakan warga negara Indonesia. Seluruh awak kapal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“BNN terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Marthinus.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak melalui jalur laut. BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (***)