Menu

Beranda/Selebriti/Charly Van Houten Bebaskan Royalti untuk Lagu Ciptaannya: “Silakan Nyanyikan di Mana Saja”

Charly Van Houten Bebaskan Royalti untuk Lagu Ciptaannya: “Silakan Nyanyikan di Mana Saja”

(Diperbarui: 8 Juni 2025)
SW
Ghallaby Zasy
Rusdimedia.com
Charly Van Houten Bebaskan Royalti untuk Lagu Ciptaannya: "Silakan Nyanyikan di Mana Saja"

Musisi Charly Van Houten membuat langkah mengejutkan dengan menyatakan bahwa seluruh lagu ciptaannya bebas dibawakan tanpa perlu membayar royalti. Pernyataan ini ia sampaikan secara langsung melalui unggahan di akun Instagram Stories miliknya, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi dan netizen.

Ad Loading...

“Dari pada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung manapun, di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tulis Charly dalam unggahan yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Langkah Charly ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama karena isu royalti masih menjadi topik sensitif di industri musik Tanah Air.

Sikap dermawan Charly muncul setelah Giofanny Ellyandrian Agoes, atau yang dikenal sebagai Gio Idol, menyampaikan niatnya untuk membawakan lagu religi berjudul KebesaranMu, salah satu karya Charly. Melalui unggahan di media sosial, Gio menunjukkan proses dirinya meminta izin sekaligus menanyakan soal royalti kepada Charly.

Tanpa ragu, Charly langsung memberikan izin dan bahkan menegaskan bahwa tidak perlu ada royalti untuk membawakan lagunya. Respons itu menuai pujian dan viral di media sosial.

Pernyataan Charly juga memicu perbincangan warganet yang kemudian membandingkannya dengan musisi senior Ahmad Dhani. Diketahui, Dhani selama ini aktif memperjuangkan skema direct license demi memastikan hak royalti atas lagu-lagu yang ia ciptakan bisa didistribusikan secara langsung kepada pencipta.

Meski tak ada komentar resmi dari Ahmad Dhani terkait hal ini, sebagian warganet menilai bahwa langkah Charly lebih “membumi” dan berpihak pada musisi-musisi kecil serta pelaku seni di akar rumput.

Royalti Musik di Indonesia: Masih Jadi Perdebatan

Persoalan royalti musik memang belum menemui titik terang sepenuhnya di Indonesia. Meski Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan berbagai organisasi profesi musik terus berupaya memperbaiki sistem distribusi royalti, banyak musisi yang mengaku belum merasakan keadilan dan transparansi dalam pembagiannya.

Langkah Charly Van Houten ini dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial yang tinggi, namun juga membuka kembali diskursus penting tentang perlindungan hak cipta dan keadilan distribusi royalti bagi pencipta lagu.

“Saya hanya ingin karya saya bisa dinyanyikan dan jadi berkah untuk banyak orang,” tulis Charly dalam unggahan lanjutan.

Keputusan ini menjadikan Charly Van Houten sebagai salah satu musisi tanah air yang membuka jalan baru dalam pendekatan terhadap hak cipta dan akses terhadap karya seni, dengan semangat solidaritas dan kemudahan bagi sesama pelaku musik. (***)

Ad Loading...

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar

Ad Loading...