RUSDIMEDIA – Ratusan pengemudi ojek daring (ojol) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini dinilai tidak diberikan oleh perusahaan penyedia aplikasi ojol. Aksi ini pun diwarnai momen tak biasa: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) duduk lesehan bersama para driver ojol, mendengarkan keluhan mereka.
Driver Ojol Demo Tuntut THR, Menteri Ketenagakerjaan Lesehan Bareng Massa

Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo/ Detik
Aksi ini digerakkan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu). Sehari sebelumnya, rencana demonstrasi dan aksi off bid massal (mematikan aplikasi ojol) telah disampaikan ke publik. Tujuannya jelas: mendesak perusahaan aplikator ojol memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para driver.
Status ‘Kemitraan’ Jadi Kendala
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menjelaskan bahwa status kerja ‘kemitraan’ yang diberikan kepada para driver ojol seringkali dijadikan alasan oleh perusahaan aplikator untuk menghindar dari kewajiban membayar THR. Padahal, para driver telah bekerja keras, bahkan hingga 17 jam sehari, dengan upah per orderan yang tidak pasti.
“THR adalah hak buruh yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024. Namun, status ‘kemitraan’ membuat driver ojol seolah tidak berhak atas THR,” ujar Lily.
THR sendiri merupakan hak yang diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan, baik yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), maupun pekerja harian lepas. Namun, status ‘kemitraan’ yang diberikan kepada driver ojol membuat mereka seolah berada di luar aturan tersebut.
Menteri Turun Langsung, Janji Negosiasi dengan Aplikator
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) turun langsung menemui massa demo. Dalam pidatonya di atas mobil komando, Noel menegaskan bahwa aspirasi para driver ojol adalah hal yang wajar dan harus diperjuangkan.
“Demo ini jangan menjadi hal yang menakutkan. Aspirasi yang disampaikan kawan-kawan adalah hal yang harus diperjuangkan. Kami akan bernegosiasi dengan aplikator agar THR yang diberikan berbentuk uang, bukan barang seperti beras atau lainnya,” kata Noel.
Noel juga memastikan bahwa tidak akan ada sanksi atau suspend terhadap driver yang mengikuti aksi ini. “Jika ada yang mengalami sanksi, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Hujan Deras, Menteri dan Ojol Lesehan di Dalam Gedung
Aksi demo sempat terguyur hujan deras. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat para driver ojol. Wakil Menteri Noel pun mengajak massa masuk ke dalam gedung Kemnaker. Di sana, Menteri Yassierli dan Noel duduk bersila di lantai bersama para driver, mendengarkan satu per satu keluhan mereka.
Salah seorang driver ojol, yang enggan disebut namanya, menyampaikan harapannya agar THR bisa segera direalisasikan. “THR itu seperti angan-angan buat saya. Anak dan istri saya juga berharap. Apakah ini bisa terealisasi atau tidak, kami tidak tahu,” ujarnya dengan nada haru.
THR sebagai Budaya Indonesia
Menteri Yassierli menegaskan bahwa THR adalah bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang harus dihormati. Dia meminta waktu kepada para driver untuk memfinalisasi negosiasi dengan perusahaan aplikator.
“THR adalah budaya kita. Beri kami waktu untuk bernegosiasi dengan aplikator. Misi kami satu: mewujudkan jaminan dan kesejahteraan bagi para driver ojol,” kata Yassierli.
Pengamanan Ketat oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengerahkan 356 personel untuk mengamankan aksi demo ini. Meski demikian, aksi berlangsung tertib dan damai. Massa driver ojol bergantian berorasi menyampaikan aspirasi mereka, sambil menunggu respons konkret dari pemerintah.
Apa Langkah Selanjutnya?
Tuntutan THR untuk driver ojol ini menjadi isu krusial yang membutuhkan solusi segera. Dengan status ‘kemitraan’ yang masih abu-abu, pemerintah dituntut untuk membuat regulasi yang lebih jelas agar hak-hak driver ojol dapat terpenuhi.
Sementara itu, para driver ojol berharap negosiasi antara pemerintah dan perusahaan aplikator bisa membuahkan hasil positif. “Kami hanya ingin dihargai sebagai pekerja yang telah berkontribusi besar bagi perusahaan,” ujar salah seorang driver.
Aksi ini menjadi bukti bahwa perjuangan para driver ojol untuk mendapatkan hak mereka masih panjang. Namun, dengan dukungan pemerintah dan kesadaran dari perusahaan aplikator, harapan untuk mendapatkan THR bukanlah hal yang mustahil. (***)