PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi waralaba restoran cepat saji KFC di Indonesia, mengumumkan pengunduran diri dua pejabat penting perusahaan. Mereka adalah Komisaris Independen Achmad Baiquni dan Direktur Omar Luthfi Anwar.
Dua Pimpinan Mundur, KFC Indonesia Pastikan Operasional Tetap Stabil

Informasi tersebut disampaikan manajemen perusahaan melalui keterbukaan informasi kepada publik pada Rabu (28/5/2025). “Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur,” demikian pernyataan resmi dari manajemen FAST.
Pengunduran diri tersebut, menurut perusahaan, dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Meski begitu, tidak dijelaskan lebih lanjut alasan di balik keputusan mundurnya dua pejabat tersebut. FAST juga memastikan bahwa langkah ini tidak membawa dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Pengunduran diri ini terjadi di tengah upaya FAST memperbaiki struktur keuangannya melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Pada Kamis (15/5/2025), FAST mengumumkan akan menerbitkan hingga 533.333.334 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham. Dana yang ditargetkan dari aksi korporasi ini mencapai Rp80 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, dengan alokasi Rp52 miliar untuk pembelian persediaan dan pembayaran kewajiban lancar, serta Rp28 miliar untuk efisiensi biaya operasional dan tenaga kerja.
Langkah ini diambil guna menambal defisit modal kerja bersih perusahaan yang saat ini tercatat negatif Rp1,67 miliar.
FAST, yang dimiliki oleh dua pemegang saham utama yakni keluarga Gelael dan Grup Salim, terus berupaya menjaga stabilitas usaha di tengah tantangan industri makanan cepat saji dan tekanan keuangan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir. (***)