Maraknya lowongan kerja palsu yang tersebar di platform digital menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang tengah mencari pekerjaan. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan. Hal ini menyusul semakin masifnya penggunaan platform digital yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Lowongan Kerja Palsu Marak di Platform Digital, Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada

Lowongan Kerja Palsu Marak di Platform Digital
“Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (12/1).
Sunardi menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemnaker untuk aktif memberikan layanan pengaduan publik terkait lowongan kerja palsu. Selain itu, Kemnaker juga terus mensosialisasikan kerawanan dan bahaya penipuan lowongan kerja kepada masyarakat luas.
Modus Penipuan dengan Pungutan Biaya
Sunardi menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikator penting adalah proses rekrutmen yang tidak memungut biaya dari pelamar. “Kalau ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegasnya.
Selain pungutan biaya, kredibilitas perusahaan juga mencakup jenis usaha yang dijalankan tidak bertentangan dengan hukum. “Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring,” lanjut Sunardi.
Peran Platform Digital
Sunardi juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. Platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan keakuratan informasi yang mereka sebarkan.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi melalui website Kemnaker atau hotline di nomor 1500 630.
Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri umum lowongan kerja palsu, antara lain:
- Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
- Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
- Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Upaya Edukasi dan Pencegahan
Kemnaker terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya lowongan kerja palsu. Sosialisasi aktif melalui berbagai kanal informasi dilakukan agar masyarakat semakin paham dan dapat melindungi diri dari modus-modus penipuan ini. Sunardi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlihat menggiurkan namun tidak logis.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam mencari pekerjaan, serta mampu menghindari jebakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (***)