Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025).
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemerintah Daerah Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

“Tentu kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran. Mereka juga punya karyawan, serta rantai pasokan makanan yang kita konsumsi sekarang ini,” ujar Tito.
Menurut Tito, kegiatan pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan selama memberikan manfaat nyata dan tidak berlebihan. Ia menyebut telah mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap dijaga keberlangsungannya di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
“Pengurangan anggaran boleh dilakukan, tapi jangan sampai tidak ada alokasi sama sekali,” tegas Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Pemda diizinkan menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran yang saat ini nyaris kolaps agar bisnis sektor ini tetap hidup dan mampu menyelamatkan banyak pekerja serta pelaku usaha di sektor tersebut.
“Kalau swasta tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat perekonomiannya,” pungkasnya.
Pernyataan Mendagri ini menjadi respons atas kebijakan pengurangan rapat di hotel dan penghapusan uang saku untuk rapat di luar kantor yang mulai diterapkan tahun depan, yang sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan industri perhotelan dan restoran di Indonesia. (***)