Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa mulai tahun anggaran 2026, frekuensi rapat di luar kantor, khususnya di hotel, akan dikurangi secara signifikan. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Mulai 2026, Rapat di Hotel Dikurangi: Uang Saku Dihapus, Industri Perhotelan Tertekan

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa penghapusan uang saku untuk kegiatan rapat di luar kantor menjadi pendorong utama perubahan ini.
“Rapat-rapat di hotel akan berkurang karena anggarannya berkurang,” ujar Lisbon dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, uang saku diberikan untuk tiga jenis paket rapat: halfday (5 jam tanpa menginap), fullday (8 jam tanpa menginap), dan fullboard (dengan menginap). Kemenkeu telah menghapus uang saku untuk paket halfday pada 2025. Mulai 2026, giliran uang saku untuk paket fullday yang dihapus. Dengan demikian, hanya paket fullboard yang masih mendapat uang saku sebesar Rp130.000 per orang per hari.
Lisbon menambahkan, kementerian/lembaga (K/L) kini didorong untuk lebih banyak menggelar rapat di kantor masing-masing atau memanfaatkan teknologi seperti Zoom Meeting.
“Banyak kegiatan yang sebelumnya dilakukan di hotel kini bisa dilakukan di kantor, tapi output-nya tetap tercapai,” kata Lisbon.
Meski kebijakan ini dinilai positif dari sisi efisiensi anggaran negara, dampaknya mulai terasa di sektor perhotelan. Data terbaru dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel, khususnya di Jakarta.
Ketua Umum BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan bahwa 96,7% hotel di Jakarta mengalami penurunan okupansi. Akibatnya, sekitar 70% hotel mengaku terpaksa akan mengurangi jumlah karyawan bila tren ini terus berlanjut.
“Kalau tidak ada upaya untuk memperbaiki, sekitar 10%—30% dari jumlah karyawan per hotel bisa terkena PHK,” jelas Sutrisno dalam konferensi pers daring pada Senin (26/5/2025).
PHRI juga mencatat bahwa 90% hotel sudah mengurangi pekerja harian, dan 36,7% bahkan memangkas staf tetap sebagai respons atas tekanan yang meningkat.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai insentif ekonomi guna menekan dampak buruk terhadap industri perhotelan dan sektor terkait lainnya. Namun, hingga kini, belum ada rincian resmi mengenai bentuk dan besaran insentif tersebut.
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari reformasi belanja negara, seiring dengan dorongan digitalisasi dan optimalisasi anggaran yang lebih produktif. Pemerintah berharap K/L dapat menyesuaikan cara kerja tanpa mengurangi kualitas layanan publik. (***)