Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun pemerintah sedang melakukan kebijakan efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat (14/2), sebagai respons atas kekhawatiran yang beredar di masyarakat.
Pangkas Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Honorer

“Terkait PHK honorer di lingkungan K/L. Dengan ini disampaikan tidak ada PHK honorer di lingkungan K/L,” tegas Sri Mulyani.
Ia menekankan bahwa langkah efisiensi yang diambil pemerintah tidak akan mengganggu keberlangsungan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses efisiensi anggaran akan difokuskan pada belanja non-prioritas, sehingga alokasi anggaran untuk tenaga honorer tetap terjaga. “Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial mengenai pegawai honorer di beberapa kementerian yang dikabarkan terkena PHK akibat kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran. Kabar ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang khawatir kehilangan mata pencaharian.
Dengan penegasan dari Sri Mulyani, diharapkan kekhawatiran tersebut dapat diredakan. Pemerintah tampaknya berupaya untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan terhadap tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga honorer di tengah upaya penyesuaian anggaran negara. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengorbankan hak-hak tenaga honorer. (***)