Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia. Hingga Januari 2025, total utang negara kita tercatat sebesar Rp 8.909,14 triliun, atau setara dengan 39,6 persen dari PDB.
Presiden Prabowo: Rasio Utang Indonesia Termasuk Terendah di Dunia

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (5/5). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan keuangan negara.
“Indonesia masih menjaga di bawah 3 persen, karena itu utang kita, perbandingan utang kita terhadap GDP termasuk salah satu yang terendah di dunia,” kata Prabowo.
Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melebihi 3 persen dari PDB. Saat ini, defisit APBN ditargetkan berada pada angka 2,5 persen.
Langkah pengendalian defisit ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor utama yang menekan rasio utang tetap pada level yang aman.
“Kita ingin menjadi negara yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Karena itu, defisit kita tetap dijaga sesuai batas,” ujar Prabowo.
Efisiensi Anggaran untuk Program Strategis
Selain menjaga defisit, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sebagai strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ia menyebut efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan berbagai program prioritas.
“Salah satu hal yang patut kita banggakan adalah penghematan besar-besaran dalam anggaran. Inilah yang memungkinkan kita menjalankan program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelasnya.
Program MBG disebut sebagai salah satu terobosan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan gizi yang layak bagi masyarakat.
Kepatuhan pada Prinsip Perjanjian Maastricht
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan bahwa Indonesia secara sukarela mengikuti prinsip-prinsip dalam Perjanjian Maastricht, meskipun tidak memiliki kewajiban formal sebagai negara non-anggota Uni Eropa. Perjanjian tersebut membatasi defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari PDB bagi negara anggota Uni Eropa.
“Kita ingin jadi ‘nice boy’, karena itu kita ikut Maastricht Treaty. Kita berkomitmen untuk tidak memiliki defisit lebih dari 3 persen,” ungkap Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan tata kelola keuangan negara. Dengan rasio utang yang terjaga, efisiensi anggaran, dan pelaksanaan program strategis, pemerintah optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (***)