Pemerintah resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara total menyusul serangkaian insiden jatuhnya para pendaki dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/7).
Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif dan evaluatif terhadap kondisi jalur pendakian serta sistem keselamatan yang berlaku. Budi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Badan SAR Nasional (Basarnas), Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa sebelum jalur kembali dibuka, pihak-pihak terkait akan melakukan verifikasi kelayakan jalur secara menyeluruh. Verifikasi ini akan dilakukan oleh Basarnas bersama TNI, Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia guna memastikan bahwa setiap jalur pendakian telah memenuhi standar keamanan.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” ujarnya.
Rentetan Insiden Jadi Pemicu
Penutupan ini dipicu oleh serangkaian kejadian yang melibatkan jatuhnya pendaki di beberapa jalur populer Gunung Rinjani. Meskipun pihak BTNGR belum merinci jumlah korban dan kronologi lengkap kejadian, insiden-insiden tersebut cukup untuk memicu kekhawatiran pemerintah terhadap sistem keamanan dan keselamatan yang berlaku.
Gunung Rinjani dikenal sebagai salah satu destinasi favorit bagi para pendaki lokal maupun mancanegara. Dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, jalur pendakiannya memang dikenal menantang dan membutuhkan persiapan fisik serta perlengkapan yang memadai.
Evaluasi dan Standar Baru
Menko Polhukam menyebut bahwa proses evaluasi tidak hanya akan mencakup jalur pendakian, tetapi juga mencakup manajemen risiko, infrastruktur pendukung, kapasitas petugas lapangan, serta kesiapan tanggap darurat. Pemerintah akan merumuskan standar operasional baru untuk memastikan keselamatan pendaki di masa mendatang.
“Verifikasi akan dilakukan secara teknis dan mendalam. Kami juga akan meninjau ulang prosedur izin pendakian dan syarat minimal pengalaman atau persiapan pendaki,” jelas Budi.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menciptakan sistem pendakian yang lebih tertib dan aman.
Dampak ke Dunia Pariwisata
Penutupan sementara ini tentu berdampak pada sektor pariwisata, khususnya di NTB. Gunung Rinjani selama ini menjadi salah satu magnet utama wisata alam di wilayah tersebut. Namun, pemerintah daerah menyatakan mendukung penuh langkah penutupan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan wisatawan.
“Kami menyadari dampak ekonomi dari penutupan ini, namun keselamatan tetap yang utama. Saat ini adalah momen tepat untuk memperbaiki sistem dan kualitas layanan wisata alam kita,” ujar salah satu pejabat Dinas Pariwisata NTB yang enggan disebut namanya.
Tunggu Informasi Resmi
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat dan calon pendaki untuk tidak memaksakan diri mendaki hingga ada pengumuman resmi pembukaan jalur kembali. Warga diminta untuk memantau informasi hanya dari sumber resmi, baik dari pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani maupun instansi terkait lainnya.
“Segala bentuk kegiatan pendakian di luar pengawasan resmi berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Budi.
Penutupan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam kegiatan wisata alam dan pendakian di Indonesia. Pemerintah berharap, dengan adanya evaluasi menyeluruh, jalur pendakian Gunung Rinjani dapat dibuka kembali dengan sistem keamanan yang lebih baik dan profesional. (***)


