RusdiMedia.com
Bisnis

AIPTI Desak Pemerintah Pertahankan Kebijakan TKDN untuk Lindungi Industri Lokal

R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca
Bisnis
Jakarta, 13 April 2025 — Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mendorong pemerintah untuk mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya melindungi industri yang telah berinvestasi di Tanah Air. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu bentuk non-tariff measures (NTM) yang penting untuk menjaga daya saing industri lokal di tengah persaingan pasar global. TKDN: Pelindung sekaligus Tantangan Sekretaris Jenderal AIPTI, Joegianto, menjelaskan bahwa TKDN menjadi "penolong" bagi industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor, terutama di sektor telematika dan otomotif. "Yang diharapkan pengusaha [handphone, komputer, tablet] adalah TKDN tetap dipertahankan. Sementara untuk aturan yang tidak diperlukan, bisa dideregulasi," ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Minggu (13/4/2025). Namun, Joegianto mengakui bahwa TKDN juga menjadi tantangan bagi investor asing karena memerlukan biaya tambahan yang signifikan. Misalnya, biaya Postel sebesar Rp60 juta, uji Specific Absorption Rate (SAR) Rp250 juta, serta biaya TKDN Rp30-50 juta. "Ini menjadi beban di luar biaya produksi," katanya. Fleksibilitas TKDN dan Dampaknya AIPTI merespons rencana pemerintah untuk membuat TKDN lebih fleksibel. Joegianto meyakini kebijakan ini tidak akan dihapus, tetapi diatur ulang agar tidak menjadi hambatan (hurdle) bagi iklim bisnis. "TKDN yang menjadi hurdle mungkin akan disesuaikan agar industri lebih kompetitif," jelasnya. Di Indonesia, dua sektor dengan nilai TKDN tertinggi adalah otomotif (lebih dari 80%) dan telematika (sekitar 40%). Jika kebijakan ini dilonggarkan, produk impor berpotensi membanjiri pasar domestik, sementara biaya produksi lokal masih tinggi. "Kalau impor dibiarkan utuh, industri perakitan seperti Samsung dan Vivo bisa kolaps, dan ribuan pekerja terancam," tegas Joegianto. Dukungan untuk Kemudahan Impor Bahan Baku Meski mendukung TKDN, AIPTI juga meminta pemerintah mempermudah impor bahan baku industri yang belum tersedia di dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran produksi tanpa mengorbankan perlindungan terhadap industri lokal. Dengan kebijakan yang seimbang, diharapkan TKDN dapat terus menjadi tameng bagi industri dalam negeri sekaligus menarik investasi asing yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di Indonesia. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!