Hukum
Mahasiswi di Rejang Lebong Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Penusukan
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Seorang mahasiswi bernama Mareta (23) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (10/6/2025) siang. Korban diduga tewas akibat luka tusuk yang dialaminya.
Menurut keterangan saksi, kejadian tragis itu bermula saat Mareta tengah melakukan panggilan suara melalui aplikasi Discord bersama sejumlah temannya. Dalam obrolan tersebut, salah satu saksi bernama Alwin—teman kuliah korban—mendengar suara Mareta yang tiba-tiba berubah seolah berbicara dengan seseorang lain di sekitarnya.
"Alwin meminta tolong teman korban datang ke rumah korban guna melihat kondisi korban karena ketika Alwin lagi mengobrol tiba-tiba korban berkata 'ngapoin kau ke siko'. Dan seketika suara korban tidak terdengar lagi," ungkap Sinar, sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (10/6).
Merasa ada yang tidak beres, Alwin segera menghubungi temannya yang lain, Aisyah, untuk memeriksa kondisi Mareta secara langsung. Aisyah datang bersama Nabila ke rumah korban. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan pintu rumah dalam kondisi setengah terbuka.
"Saat kedua teman korban datang, korban ditemukan telah meninggal dengan luka tusuk. Lalu saksi memanggil warga sekitaran rumah korban untuk meminta pertolongan. Korban merupakan seorang mahasiswi," lanjut Sinar.Kedua saksi melihat adanya bercak darah di keset teras dan dinding ruang tamu. Tubuh Mareta ditemukan tergeletak di sudut ruangan dengan luka tusuk di tangan dan kaki, serta kondisi tubuh bersimbah darah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat empat luka tusuk pada tubuh korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat luas, terutama di kalangan mahasiswa, yang merasa kehilangan dan berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas peristiwa mengenaskan ini. (***)
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Hukum
Penangkapan Mengejutkan! Pacar Jadi Pelaku Pembunuhan Wanita Terbakar di Demak
23 jam lalu
Hukum
Penemuan Mayat dalam Kardus di Bandung: Pembunuhan Mengejutkan di Balik Tragedi Babakan Ciparay
2 hari lalu
Hukum
Indro Warkop Nilai Kasus Pandji Pragiwaksono sebagai Kemunduran Cara Berpikir
10 Januari 2026
Hukum
Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jelang Tahun Baru
31 Desember 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
