Hukum
Andy Carroll Terancam Hukuman Penjara Usai Didakwa Langgar Non-Molestation Order
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Mantan striker Newcastle United, Liverpool, dan Timnas Inggris, Andy Carroll, dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Magistrat Chelmsford pada Selasa (30/12/2025). Pemain berusia 36 tahun itu didakwa melanggar non-molestation order atau perintah pengadilan yang bertujuan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Non-molestation order merupakan perintah hukum yang melarang pelaku melakukan kontak fisik maupun nonfisik dengan korban, termasuk ancaman, pelecehan, atau komunikasi yang tidak diinginkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perintah tersebut juga dapat melarang pelaku mendekati korban atau anak-anaknya.
Perintah ini memiliki kekuatan hukum yang tinggi dan mencakup berbagai bentuk pelecehan, seperti fisik, emosional, finansial, seksual, hingga kontrol yang bersifat menekan. Pelanggaran terhadap non-molestation order dikategorikan sebagai tindak pidana dan dapat berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.
Carroll, yang saat ini memperkuat klub National League South, Dagenham & Redbridge, ditangkap oleh kepolisian pada April 2025. Dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi sekitar satu bulan sebelumnya.
Kepolisian Essex dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa seorang pria bernama Andrew Carroll, 36 tahun, warga Epping, telah didakwa melanggar perintah larangan pelecehan. Penangkapan dilakukan pada 27 April 2025, sementara dugaan pelanggaran berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Maret tahun yang sama.
Andy Carroll dikenal sebagai salah satu penyerang Inggris yang sempat mencuri perhatian pada awal dekade 2010-an. Ia mencatatkan sembilan penampilan bersama Timnas Inggris dan direkrut Liverpool dari Newcastle United pada 2011 dengan nilai transfer 35 juta pound sterling, yang saat itu menjadi rekor pembelian klub.
Jika terbukti bersalah, Carroll terancam hukuman mulai dari denda hingga lima tahun penjara untuk kasus pelanggaran non-molestation order yang tergolong serius. (***)
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
