Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, mengusulkan agar setiap kantor desa atau kelurahan memajang daftar masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mengatasi persoalan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Dalam Podcast Bikin Terang yang dikutip dari YouTube SindoNews, Minggu (15/2/2026), Siti Fadilah mengatakan bahwa transparansi daftar penerima dapat membuka ruang pengawasan publik.
“Nah, saya punya jalan, punya solusi. Sekarang setiap kelurahan atau setiap desa tolong di kelurahan itu dipasang orang-orang yang berhak mendapatkan jaminan sosial. Ditulis gitu. Jadi rakyat biar bisa memantau langsung,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut mirip dengan kebijakan penempelan stiker penanda “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos). Dengan daftar yang dipajang secara terbuka, masyarakat dapat mengetahui apakah penerima bantuan sudah sesuai kriteria.
Ia menilai, melalui cara itu publik juga dapat mendeteksi apabila terdapat warga yang tergolong mampu namun justru tercatat sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.
“Ditempel di kelurahan nama saya ada enggak ya? Oh nama orang kaya ada ini, ni kok nama orang kaya di sini. Nah sekarang itu saja dulu dijalankan mungkin akan mempengaruhi,” katanya.
Dugaan Penyimpangan Kuota di Tingkat Desa
Siti Fadilah juga menyinggung akar persoalan salah sasaran PBI BPJS Kesehatan. Ia menduga, permasalahan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan terjadi karena penyimpangan dalam pembagian kuota di tingkat daerah.
“Dan ternyata memang salah sasaran itu bukannya kebetulan atau tidak disengaja, tetapi kebanyakan ini terjadi pada pimpinan daerah, kepala desa, kelurahan, waktu itu loh ya tahun 2005 loh ya,” ujarnya.
Ia menyebut, kuota yang diberikan kepada pihak kelurahan tidak sepenuhnya disalurkan sesuai daftar yang telah diverifikasi.
“Nah itu ternyata kuota yang saya berikan pada kelurahan ini, jumlah ini tidak diberikan pada daftar yang diberikan oleh Bu PKK tadi,” sambungnya.
Menurut Siti, terdapat praktik pemberian kuota kepada keluarga atau kerabat perangkat desa.
“Dikasihnya ke kerabat-kerabatnya pimpinan desa itu,” ucapnya.
Akibatnya, kuota yang seharusnya diterima masyarakat miskin justru dinikmati oleh pihak yang tidak membutuhkan.
Soroti Kasus Siswa di Ngada
Dalam kesempatan itu, Siti Fadilah turut menyinggung kasus YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, yang meninggal dunia akibat bunuh diri. Orang tua anak tersebut diketahui tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Ia mempertanyakan sistem pendataan dan pihak yang bertanggung jawab dalam proses distribusi kuota bantuan.
“Ada rakyat sakit apa cuci darah tidak bisa cuci darah. Haknya diselewengkan oleh yang membagi kuota. Pendataannya atau siapa sih yang bertanggung jawab,” katanya.
1.824 Warga Desil Tertinggi Terima PBI
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan ribuan warga kategori desil tertinggi yang terdaftar sebagai Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026), Budi menyampaikan bahwa hasil pembersihan data menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran.
“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI,” ujar Budi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada warga yang seharusnya menerima bantuan namun tidak terakomodasi karena keterbatasan kuota.
“Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,” jelasnya.
54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan validasi ulang terhadap 15 juta peserta PBI BPJS Kesehatan.
Dari total 96,8 juta peserta PBI, sekitar 15 juta di antaranya tergolong keluarga menengah hingga mampu. Di sisi lain, masih terdapat sekitar 54 juta warga dalam kelompok sangat miskin hingga rentan miskin yang belum terdaftar sebagai peserta PBI.
“Berdasarkan DTSEN (Data Sosial Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” ujar Saifullah Yusuf.
Pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,8 triliun untuk program PBI BPJS Kesehatan. Saifullah menegaskan, perbaikan data dilakukan untuk memastikan perlindungan kesehatan tepat diberikan kepada masyarakat miskin.
“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025,” pungkasnya. (***)


