Scroll untuk baca artikel
Keuangan

Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.169,64 Triliun per Juli 2025

×

Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.169,64 Triliun per Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.169,64 Triliun per Juli 2025
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi Indonesia per Juli 2025 mencapai Rp 1.169,64 triliun. Angka ini tumbuh 3,30 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), mencerminkan kondisi sektor asuransi yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa fundamental industri asuransi masih terjaga. “Untuk industri asuransi, per Juli 2025 aset industri mencapai Rp 1.169,64 triliun atau naik 3,30 persen year on year,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan, Kamis (4/9).

Iklan

Kinerja Asuransi Komersial

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 948,40 triliun atau tumbuh 3,99 persen YoY. Pendapatan premi sepanjang Januari–Juli 2025 mencapai Rp 194,55 triliun, hanya naik tipis 0,77 persen YoY.

Rinciannya, premi asuransi jiwa justru terkoreksi 0,84 persen menjadi Rp 103,42 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatat pertumbuhan positif 2,67 persen menjadi Rp 91,13 triliun.

Baca Juga:  Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Legal: Bikin Jantung Dag Dig Dug Tapi Tetap Hidup

Dari sisi permodalan, industri asuransi komersial menunjukkan ketahanan yang kuat. Risk-based capital (RBC) berada jauh di atas ketentuan minimum 120 persen, yakni 471,23 persen untuk asuransi jiwa dan 312,08 persen untuk asuransi umum serta reasuransi.

Asuransi Non-Komersial

Untuk asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp 221,24 triliun, tumbuh 0,44 persen YoY. Premi pada segmen ini justru meningkat 5,58 persen YoY menjadi Rp 110,57 triliun, dengan nilai klaim naik 6,05 persen menjadi Rp 113,53 triliun.

Dana Pensiun Terus Menguat

Sementara itu, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset yang lebih tinggi dibanding asuransi. Total aset per Juli 2025 mencapai Rp 1.593,18 triliun atau naik 8,72 persen YoY.

Program pensiun sukarela mengelola aset sebesar Rp 392,56 triliun, tumbuh 4,66 persen YoY. Sedangkan program pensiun wajib mencapai Rp 1.200,56 triliun dengan pertumbuhan lebih kuat 10,12 persen YoY.

Dari sisi peserta, program pensiun sukarela mencatat sedikit penurunan menjadi 5,36 juta orang, dari 5,39 juta orang pada Juni 2025. Sebaliknya, program pensiun wajib meningkat menjadi 23,74 juta orang, naik dari 23,62 juta orang pada bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Surat Berharga Negara Jadi Primadona Investasi Milenial dan Gen Z di 2025

Sektor Penjaminan

Pada sektor penjaminan, aset perusahaan penjaminan tercatat Rp 48,37 triliun, naik 1,69 persen YoY. Nilai jasa penjaminan yang dibukukan mencapai Rp 4,44 triliun, sementara nilai klaim penjaminan justru turun signifikan 17,75 persen menjadi Rp 4,14 triliun.

Penguatan Ekosistem

Ogi menambahkan, OJK terus mendorong penguatan ekosistem perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Salah satunya melalui percepatan pendirian Jamkrida Syariah Aceh dan Jamkrida Sumatera Utara dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

“Pada Agustus 2025, telah berdiri perusahaan penjaminan ulang pertama di Indonesia guna memperkuat ekosistem penjaminan nasional,” ujar Ogi.

Dengan kinerja yang terjaga di berbagai lini, industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun dipandang tetap menjadi pilar penting dalam mendukung stabilitas sektor keuangan nasional. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...