Keuangan
OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Friderica dan Hasan Mulai Bertugas
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, posisi yang sebelumnya dijabat Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara. Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi.
“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” demikian keterangan resmi OJK, Sabtu (31/1).
Sementara itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan pejabat pengganti tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan, sekaligus menjamin layanan kepada masyarakat berlangsung optimal demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama sejumlah pejabat senior OJK di tengah dinamika pasar keuangan dan gejolak pasar modal nasional.
Sebelumnya, empat petinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1) sore, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara. (***)
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Keuangan
OJK Pastikan Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Outlook Moody’s Negatif
10 Februari 2026
Keuangan
Saldo DANA Kaget Gratis Hari ini 28 Januari 2026, Klaim Sekarang Juga!
28 Januari 2026
Keuangan
Cara Pinjam Uang di Dana Premium Langsung Cair Tanpa KTP
27 Januari 2026
Keuangan
Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Lonjakan "Luar Biasa" di Akhir Tahun Disoroti
11 Januari 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
