Keuangan
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 276 Triliun hingga Juli 2025
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Transaksi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski situasi politik dalam negeri tengah bergejolak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencapai Rp 276,45 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pada Juli 2025 saja nilai transaksi kripto tercatat Rp 52,46 triliun. Angka ini melonjak 62,36 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar Rp 32,31 triliun. "Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia dan jumlah konsumen terus berada dalam tren peningkatan," kata Hasan dalam konferensi pers, Kamis (4/9). Selain nilai transaksi, jumlah pengguna aset kripto juga terus bertambah. Per Juli 2025, konsumen kripto di Indonesia meningkat 4,11 persen menjadi 16,5 juta, naik dari 15,85 juta pada Juni 2025. Hasan menegaskan bahwa geliat transaksi ini tetap berjalan meski Indonesia tengah diwarnai eskalasi demonstrasi dalam sepekan terakhir. Menurutnya, operasional penyelenggara aset kripto dan aset keuangan digital tetap berjalan normal. "Sehubungan dengan perkembangan dan situasi terkini di dalam negeri, kami juga dapat menyampaikan bahwa dari sisi penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto secara umum tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan operasional," ujarnya. Lonjakan transaksi kripto ini sekaligus menegaskan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital kian menguat, terlepas dari dinamika politik yang berlangsung di Tanah Air. (***)R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Keuangan
OJK Pastikan Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Outlook Moody’s Negatif
10 Februari 2026
Keuangan
OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Friderica dan Hasan Mulai Bertugas
31 Januari 2026
Keuangan
Saldo DANA Kaget Gratis Hari ini 28 Januari 2026, Klaim Sekarang Juga!
28 Januari 2026
Keuangan
Cara Pinjam Uang di Dana Premium Langsung Cair Tanpa KTP
27 Januari 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
