Pemerintahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Soal Tanah Telantar
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pernyataannya yang menimbulkan polemik soal tanah telantar dan tanah milik negara. Klarifikasi tersebut disampaikan Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
“Saya atas nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya. Nusron menjelaskan, pernyataannya itu sebenarnya ditujukan untuk lahan dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang kondisinya telantar. Ia mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurutnya, saat ini terdapat jutaan hektare tanah berstatus HGU dan HGB yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Lahan-lahan tersebut, kata Nusron, seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan negara. “Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” tegasnya. Politisi Partai Golkar itu juga mengakui, pernyataan yang disampaikan dengan nada bercanda tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. “Kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan sebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik,” ungkap Nusron. Ia menegaskan, ke depan akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak mana pun. (***)R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Pemerintahan
Program MBG Serap Hampir Satu Juta Tenaga Kerja, UMKM Ikut Terdongkrak
15 Februari 2026
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Siap Copot Kepala Daerah yang Tak Bekerja Baik
16 Desember 2025
Pemerintahan
DLH Kab. Kulon Progo Kukuhkan Struktur Kepegawaian 2025-2030
25 November 2025Pemerintahan
Pemerintahan
Sejumlah Kementerian Terapkan WFH Imbas Aksi Demonstrasi di Jakarta
29 Agustus 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
