Sejumlah kementerian dan lembaga negara menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Jumat (29/8/2025), menyusul masih berlangsungnya aksi demonstrasi di berbagai titik ibu kota.
Berdasarkan informasi yang diterima, kebijakan WFH berlaku di Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu sumber menyebutkan, di Kemenko Perekonomian sebagian besar pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah. Namun, ada pula pegawai yang tetap masuk kantor dengan sistem hybrid karena akses menuju kantor tidak terdampak langsung aksi massa.
“(Kemenko Bidang Perekonomian) ada edaran WFH, jadi mayoritas WFH. Tapi beberapa yang aksesnya enggak ke-block aksi, udah pada masuk (kantor). Jadi hybrid,” ujar sumber tersebut.
Imbauan Bagi Pegawai Kementerian Lain
Kementerian Perindustrian juga mengeluarkan imbauan serupa kepada pegawainya untuk menerapkan sistem WFH mulai pukul 09.00–10.00 WIB. “Menindaklanjuti arahan pimpinan maka hari ini (29 Agustus 2025) diberlakukan Work From Home untuk pegawai di unit kerja di wilayah DKI Jakarta,” tulis edaran resmi yang diterima.
Kendati demikian, tidak semua kementerian mengambil langkah serupa. Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pangan Nasional terpantau masih menjalankan aktivitas perkantoran secara normal.
Respons dan Antisipasi
Penerapan sistem WFH ini dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga kelancaran aktivitas birokrasi di tengah situasi lalu lintas yang terdampak aksi demonstrasi. Dengan begitu, pelayanan publik tetap dapat berjalan meski sebagian besar pegawai bekerja dari rumah.
Hingga siang hari, situasi di beberapa titik pusat aksi di Jakarta masih padat, sementara aparat kepolisian terus melakukan pengamanan guna memastikan demonstrasi berjalan tertib. (***)










