Bisnis
Hippindo Minta Perlindungan Ekosistem Ritel di Tengah Aksi Demonstrasi
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyuarakan harapan agar pemerintah memberikan perlindungan bagi ekosistem ritel, termasuk industri padat karya, di tengah berlanjutnya aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menekankan pentingnya semua pihak menahan diri, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban bersama. “Hippindo mendukung langkah pemerintah dalam menjamin keamanan masyarakat, termasuk pengamanan pusat perbelanjaan, objek vital, serta kelancaran distribusi logistik dan barang kebutuhan pokok. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” ujar Budihardjo melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/8). Budihardjo menambahkan, perlindungan terhadap keberlangsungan sektor ritel beserta ekosistemnya sangat krusial karena melibatkan jutaan pekerja dan keluarga mereka. Menurutnya, keberlangsungan ritel tidak hanya berdampak pada pekerja langsung, tetapi juga seluruh sektor lain yang menopang perekonomian nasional. “Dengan dialog, kebersamaan, dan langkah konkret menjaga ketenangan publik, kita dapat memperkuat persatuan nasional sekaligus memastikan roda ekonomi terus bergerak demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya. Meski mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum, Hippindo mengimbau agar keselamatan diri dan ketertiban tetap diutamakan. “Ritel dan pusat perbelanjaan adalah penggerak ekonomi nasional. Kami berharap situasi tetap kondusif sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan,” jelas Budihardjo. Hippindo saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan langkah mitigasi yang diperlukan. Organisasi ini juga berkomitmen menjalankan peran sebagai jembatan aspirasi peritel dan penyewa pusat perbelanjaan. “Hippindo menghimbau pemerintah untuk menjamin keamanan masyarakat dengan memastikan hadirnya penjagaan di pusat aktivitas publik, serta mendengar suara rakyat melalui dialog yang konstruktif,” tutur Budihardjo. (***)R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Bisnis
Pemegang Saham PT: Hak dan Kewajiban yang Wajib Dipahami Sejak Awal
7 Mei 2026
Bisnis
Indonesia dan Jepang Sepakati Kerja Sama Energi, Dari Mineral Kritis hingga Nuklir
15 Maret 2026
Bisnis
Review Jujur Menggunakan Sistem HRIS Mekari Talenta, Nggak Perlu Lagi Ribet Urusan Absen dan Cuti
12 Februari 2026
Bisnis
Pemerintah Perketat Tata Niaga, MLM Tak Lagi Bebas Jual Produk di Marketplace
4 Februari 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
