Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo (“DLH Kulon Progo”) resmi mengukuhkan struktur kepegawaian periode 2025‑2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor DLH, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengukuhan ini dilakukan untuk memperkuat tata organisasi, meningkatkan kinerja, serta memastikan kesiapan DLH dalam menjalankan tugas pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Struktur Organisasi Baru
Menurut data resmi pada situs DLH Kulon Progo, susunan jabatan struktural utama telah ditetapkan sebagai berikut:
-
- Kepala Dinas: Darumasa Herman, SE., S.Kom., MM.
- Sekretaris: Kirman Elvianto, SE., Ak., MM.
- Kepala Sub Bag Umum & Kepegawaian: Druman Elvianto, T., M.Ec.Dev.
- Kepala Sub Bag Keuangan: Elfianto Halima, Ak., M.AP.
- Kepala Bidang Tata Lingkungan: Ilham Durmanwan, ST., MSi.
- Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup: Milki Alvianto, S.Sos., M.Si.
- Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan: Andrian William, S.IP., M.Si.
- Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah: Putra Chandra, S.Pd., M.Si.
- Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat: Sahrul Mauludin, S.IP.
- Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur: Malvianto Hermun, ST.
- Kepala UPT Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir & Retribusi Pelayanan Persampahan: Mulyanto Nurahto, ST.
- Kepala UPT Perlengkapan dan Perbekalan: Aldoman Elfianto, SE.
Pengukuhan struktur ini diharapkan memberi landasan kelembagaan yang lebih kokoh untuk DLH Kulon Progo dalam menjalankan tugasnya, antara lain pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Alasan dan Signifikansi
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks — seperti peningkatan volume sampah, pencemaran udara dan air, serta perubahan iklim lokal. Dengan formasi struktural yang jelas, DLH Kabupaten Kulon Progo diharapkan bisa lebih responsif, efisien, dan sinergis dalam menjalankan program‑program strategis.
Struktur yang terintegrasi juga memungkinkan pembagian tugas yang lebih spesifik antar bidang dan unit pengelola, misalnya bidang kebersihan dan pengelolaan sampah yang langsung menangani aspek operasional, serta bidang penaatan dan kapasitas lingkungan yang fokus pada edukasi dan regulasi.
Tantangan Ke Depan
Beberapa tantangan utama yang perlu diantisipasi setelah pengukuhan struktur ini adalah:
- Pengelolaan sampah: Efektivitas UPT dalam menangani sampah rumah tangga dan sampah industri akan menjadi kunci.
- Penegakan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat: Bidang terkait harus memastikan kepatuhan industri dan peningkatan edukasi publik.
- Pengendalian pencemaran: Termasuk pemantauan kualitas udara dan air serta mitigasi kerusakan lingkungan.
- Penguatan koordinasi lintas sektor: Struktur baru harus didukung sumber daya dan sinergi antarlembaga.
Informasi Struktur Selengkapnya: https://dlhkulonprogo.org/struktur/




