RusdiMedia.com
Keuangan

Rupiah Menguat Usai Ketegangan Dagang AS-China Mereda

R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca
Rupiah Menguat Usai Ketegangan Dagang AS-China Mereda
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan signifikan setelah ketegangan dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia, AS dan China, mulai mereda. Langkah ini menjadi angin segar bagi pasar keuangan Indonesia setelah sempat terguncang oleh rencana tarif agresif dari Washington. Penguatan rupiah mulai terlihat sejak 29 April 2025, menyusul kabar bahwa AS dan China mencapai kesepakatan gencatan senjata tarif selama 90 hari. Dalam rentang waktu 7 April hingga 13 Mei 2025, rupiah tercatat mengalami apresiasi sebesar 0,27% terhadap dolar AS. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat mengumumkan tarif global sebesar 10% untuk seluruh impor, serta mengancam akan menaikkan tarif hingga 50% terhadap produk China jika Beijing tak mencabut kebijakan balasan tarifnya. Ketegangan tersebut sempat membuat rupiah anjlok tajam, menyentuh level Rp16.860/US$ setelah libur panjang. Bahkan, pada 9 April 2025 secara intraday, rupiah sempat melemah ke titik Rp16.970/US$, sebelum akhirnya ditutup stagnan. Namun, kondisi berubah drastis setelah pertemuan bilateral antara pejabat AS dan China di Jenewa. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan bahwa kedua negara menyepakati penurunan bea masuk secara timbal balik sebesar 115 persen poin sebagai bagian dari upaya meredakan konflik dagang. "Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas perdagangan global dan menenangkan pasar," ujar Bessent dalam konferensi pers usai pertemuan. Analis menilai bahwa keputusan ini memberikan ruang gerak bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk pulih dari tekanan eksternal. Ke depan, pelaku pasar berharap bahwa penguatan rupiah dapat berlanjut seiring dengan stabilisasi geopolitik dan prospek perdagangan global yang lebih baik. Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia juga diminta untuk tetap waspada, mengingat tensi dagang dapat kembali memanas kapan saja jika kesepakatan 90 hari tersebut tidak dilanjutkan menjadi kesepakatan jangka panjang. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!