Komisi Eropa menuduh TikTok secara sengaja merancang aplikasinya agar bersifat adiktif melalui berbagai fitur utama, mulai dari infinite scroll, autoplay, push notification, hingga mesin rekomendasi konten yang menjadi tulang punggung platform video pendek tersebut.
Tuduhan itu disampaikan dalam temuan awal penyelidikan terkait kepatuhan TikTok terhadap Digital Services Act (DSA), regulasi utama Uni Eropa yang mengatur layanan digital. Dalam laporannya, Komisi Eropa menilai TikTok gagal melakukan penilaian memadai terhadap dampak desain aplikasinya pada kesejahteraan pengguna, khususnya anak-anak, remaja, dan kelompok dewasa yang rentan.
Menurut Komisi Eropa, TikTok juga mengabaikan sejumlah indikator penting yang berkaitan dengan penggunaan kompulsif, seperti lamanya waktu penggunaan aplikasi pada malam hari serta frekuensi pengguna membuka aplikasi dalam satu hari.
“Dengan terus-menerus ‘memberi hadiah’ berupa konten baru kepada pengguna, sejumlah fitur desain TikTok mendorong pengguna untuk terus menggulir layar dan membuat otak mereka masuk ke mode ‘autopilot’. Riset ilmiah menunjukkan hal ini dapat memicu perilaku kompulsif dan menurunkan kemampuan kontrol diri pengguna,” tulis Komisi Eropa dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari TechCrunch.
Berdasarkan temuan tersebut, Komisi Eropa mendesak TikTok untuk melakukan perubahan mendasar pada desain antarmuka aplikasinya. Beberapa langkah yang disarankan antara lain menonaktifkan fitur infinite scroll, menerapkan jeda waktu penggunaan layar (screen time breaks), serta mengubah sistem rekomendasi konten.
Tanggapan TikTok
Menanggapi tudingan tersebut, TikTok membantah keras temuan awal Komisi Eropa. Perusahaan menilai laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dari platform mereka.
“Temuan awal Uni Eropa menyajikan gambaran yang sepenuhnya keliru dan tidak berdasar tentang platform kami. Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menantang temuan ini melalui seluruh jalur yang tersedia,” ujar juru bicara TikTok dalam pernyataan tertulis.
Komisi Eropa mengakui TikTok telah menyediakan fitur pengelolaan waktu layar dan kontrol orang tua. Namun, lembaga tersebut menilai fitur-fitur itu belum cukup efektif untuk menekan risiko yang muncul dari desain aplikasi yang dinilai adiktif.
“Alat manajemen waktu tampaknya tidak efektif membantu pengguna mengurangi dan mengontrol penggunaan TikTok karena mudah diabaikan dan minim hambatan. Begitu pula kontrol orang tua, yang dinilai kurang efektif karena membutuhkan waktu dan keterampilan tambahan dari orang tua untuk mengaktifkannya,” tulis Komisi Eropa.
Kasus TikTok ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap platform media sosial, terutama terkait dampaknya terhadap anak dan remaja. Sejumlah negara mulai mendorong pembatasan usia pengguna secara lebih ketat.
Australia, misalnya, pada November 2025 mewajibkan platform media sosial menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Inggris dan Spanyol dilaporkan tengah mengkaji kebijakan serupa. Sementara itu, Prancis, Denmark, Italia, dan Norwegia juga sedang menggarap aturan pembatasan usia. Di Amerika Serikat, hingga kini 24 negara bagian telah memberlakukan undang-undang verifikasi usia bagi pengguna media sosial.
TikTok sendiri baru-baru ini menyelesaikan gugatan besar terkait isu kecanduan media sosial di Amerika Serikat. Kini, perusahaan asal China tersebut memiliki waktu untuk menyampaikan tanggapan resmi atas temuan awal Komisi Eropa. Jika pelanggaran terhadap DSA terbukti, TikTok berpotensi menghadapi sanksi berat, termasuk denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunan perusahaan. (***)


