Internasional
Spanyol Larang Media Sosial Untuk Anak Di Bawah 16 Tahun
R
Redaksi RusdiMedia
· 3 menit baca

Spanyol resmi mengumumkan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini disampaikan pada Selasa (3/2) dan menjadikan Spanyol sebagai negara pertama di Eropa yang menerapkan aturan ketat tersebut, menyusul Australia yang lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, dalam ajang World Government Summit di Dubai. Sanchez menegaskan kebijakan ini diambil sebagai respons atas kegagalan sistemik platform teknologi dalam melindungi pengguna muda dari berbagai risiko di ruang digital.
Menurut Sanchez, media sosial telah berkembang menjadi ruang yang minim kendali hukum. Ia menyoroti maraknya disinformasi, ujaran kebencian, serta praktik penjualan data pengguna yang dinilai berlangsung secara sistematis. Kondisi tersebut, kata dia, menempatkan anak-anak dalam posisi yang sangat rentan saat mengakses dunia maya tanpa pengawasan memadai.
Sanchez juga menyinggung peran algoritma media sosial yang dinilainya kerap mendistorsi percakapan publik sekaligus memanipulasi data pengguna. "Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang tidak seharusnya mereka jelajahi sendirian; ruang yang dipenuhi kecanduan, kekerasan, pornografi, manipulasi, dan ujaran kebencian," ujar Sanchez, dikutip dari CNBC.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan lagi mentoleransi kondisi tersebut. "Kami tidak akan lagi menerima hal itu. Kami akan melindungi mereka dari rimba liar dunia digital," tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah Spanyol akan mewajibkan seluruh platform media sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat. Sanchez menekankan mekanisme tersebut tidak boleh sekadar berbentuk "kotak centang" formalitas, melainkan harus menjadi penghalang nyata yang benar-benar mampu memfilter pengguna di bawah umur.
Selain pembatasan usia, pemerintah Spanyol juga menyiapkan serangkaian kebijakan lanjutan yang menyasar perusahaan teknologi besar. Di antaranya adalah penegakan pertanggungjawaban hukum secara pribadi terhadap eksekutif platform yang gagal menghapus konten kebencian, serta pengklasifikasian manipulasi algoritma dan penyebaran konten ilegal sebagai tindak pidana baru.
Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari publik Spanyol. Berdasarkan survei lembaga riset Ipsos yang melibatkan responden dari 30 negara dan dipublikasikan pada Agustus lalu, sekitar 82 persen warga Spanyol menyatakan setuju anak di bawah 14 tahun dilarang menggunakan media sosial. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 73 persen.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan pemerhati anak. Direktur Yayasan ANAR, Diana Diaz, menyambut baik regulasi tersebut. Mengutip Reuters, Diaz menilai aturan negara akan memberikan landasan yang jelas bagi orang tua dalam menetapkan batasan penggunaan media sosial, sekaligus mengurangi tekanan sosial pada anak-anak yang kerap mengalami rasa takut tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO).
Spanyol, menurut Sanchez, tidak bergerak sendirian. Negara tersebut telah bergabung dengan lima negara Eropa lainnya—Inggris, Prancis, Yunani, Portugal, dan Denmark—dalam sebuah inisiatif bertajuk Coalition of the Digitally Willing. Koalisi ini bertujuan mengoordinasikan regulasi lintas negara terkait tata kelola platform digital.
Kebijakan Spanyol ini memperkuat tren global dalam pembatasan akses digital bagi anak-anak. Sebelumnya, Australia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Sejumlah negara lain, termasuk Yunani, Inggris, dan Prancis, juga dilaporkan tengah mempertimbangkan atau memproses regulasi serupa demi melindungi kesehatan mental dan keselamatan generasi muda. (***)
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Internasional
Prabowo Subianto Tegaskan Kemandirian Indonesia di KTT BRICS: 'Kami Tidak Suka Didikte!'
13 September 2026
Internasional
Dari CCTV ke Dana Rp49 Miliar, Kasus Phra Wachirayan di Wat Phutthaisawan Melebar
12 September 2026
Internasional
Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA: Apa Penyebab di Balik Keputusan Drastis Ini?
12 September 2026
Internasional
Mengapa Kim Jong Un Ganti Menteri Pertahanan? Spekulasi & Dampak di Tengah Ketegangan Semenanjung Korea
30 Agustus 2026Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
